KPK Panggil Dosen ITS dalam Kasus Dugaan Korupsi Kapal Tank TNI AL

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dosen di Departemen Teknik Perkapalan Universitas Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Triwilaswandio Wuruk Pribadi. 


Triwilaswandio akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank-1 dan tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Triwilaswandio Wuruk Pribadi, Dosen pada Departemen Teknik Perkapalan FTK-ITS," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/7).

Namun demikian, belum diketahui materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada saksi dimaksud.

Pada Kamis 19 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan penyidikan perkara yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini.

Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan dibeberkan setelah KPK melakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyatakan, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan ini.

Keduanya, yaitu Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB; dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news