Anggota Wantimpres Diadukan ke KPK Soal Dugaan Penyimpangan Dana Rp 20 Triliun Pembangunan IKN

Kuasa hukum LSM Konsumen Cerdas Hukum, Alvin Lim di Gedung KPK, Jakarta/Ist
Kuasa hukum LSM Konsumen Cerdas Hukum, Alvin Lim di Gedung KPK, Jakarta/Ist

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Gandi Sulistiyanto diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gandi Sulistiyanto dilaporkan dugaan penyimpangan terkait dana pada APBN Rp 20 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Hal ini dikatakan Kuasa hukum LSM Konsumen Cerdas Hukum, Alvin Lim di Gedung KPK sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/7).

"Yang kami adukan adalah dugaan penyimpangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) antara pejabat Gandi Sulistyanto dengan perusahaan pengembang properti," kata Alvin Lim.

Dugaan korupsi ini berupa indikasi kongkalikong agar APBN sebesar Rp20 triliun dikucurkan ke perusahaan pengembang properti tersebut. Uang dikucurkan sebagai modal pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Seperti diketahui ada dana transaksi janggal Rp20 triliun yang dikucurkan pemerintah kepada perusahaan itu sebagai Proyek Strategis Nasional," kata Alvin.

Alvin merasa aneh dengan kucuran dana tersebut. Sebab, menurutnya tak ada perusahaan pengembang swasta yang diberikan modal oleh pemerintah menggunakan APBN, guna melakukan pembangunan.

"Seluruh developer mana pun, tidak ada kata yang dibantu pemerintah untuk pembangunan infrastruktur. Developer mau bangun itu harus cari modal sendiri bukan dari modal pemerintah, itu yang saya tahu," kata Alvin.

"Kenapa diberikan kepada, sebagai perusahaan swasta? Kenapa nggak diberikan kepada perusahaan BUMN, seperti PP, WIKA yang punya pemerintah," imbuhnya.

Apalagi, lanjut Alvin, uang dengan nilai yang sama juga diinvestasikan ke IKN oleh konsorsium dimana perusahaan tersebut ada di dalamnya. Atas investasi itu, hak guna usaha (HGU) selama 190 tahun didapat konsorsium tersebut.

"Laporan kami telah diterima pihak KPK dan mereka berjanji menindaklanjuti," demikian Alvin.

Redaksi Kantor Berita Politik RMOL berupaya menghubungi Gandi Sulistiyanto terkait laporan Alvin Lim. Tanggapan akan disiarkan dalam berita terpisah.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news