Layanan Kesehatan Gratis JPK Diakui Warga Jember Banyak Membantu

Ahmad Jailani saat ditemui di ruang tunggu Instalasi Rawat jalan RSD dr Soebandi Jember/RMOLJatim
Ahmad Jailani saat ditemui di ruang tunggu Instalasi Rawat jalan RSD dr Soebandi Jember/RMOLJatim

Meski layanan kesehatan gratis Jember Pasti Keren (JPK) diakui banyak membantu warga Jember, namun keberadaannya belum banyak warga yang mengetahuinya. Demikian diungkapkan salah seorang pendamping pasien, yang berobat di Rumah Sakit Daerah (RSD)  Soebandi Jember, Ahmad Jailani.


Pria yang berprofesi pengacara Ini mengaku mendapatkan informasi tentang JPK sebagai program unggulan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jember, Hendy Siswanto-KH Muhammad Balya  Firjaun Barlaman, saat membantu bibinya, Aswati di  Faskes tingkat pertama.

"Kami baru mengetahui JPK, saat bude dirawat di klinik pribadi di wilayah Kecamatan Ajung Kabupaten Jember. Pihak klinik tersebut selanjutnya merujuknya ke Puskesmas," ucap Jailani, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (17/7).

Karena itulah Jailani menyarankan pihak terkait lebih masif lagi menginformasikan program tersebut kepada masyarakat luas.

Selain itu ada perbaikan layanan, terutama kecepatan dalam mengurus administrasi di tingkat Puskesmas. Sebab, berdasarkan pengalaman Jailani saat membantu budenya, proses administrasi di puskesmas cukup lama.

Namun, karena kesabarannya, Aswati, warga Kecamatan Mumbulsari bisa terbantu dengan adanya program JKP.

"Pasien penyakit sesak nafas itu dapat berobat secara gratis di RSD Seobandi meskipun kartu BPJS kesehatan miliknya berstatus nonaktif," katanya.

Jailani menjelaskan budenya terkena sesak nafas pada awal Juli 2024 dan menjalani perawatan di sebuah klinik pribadi. Namun, karena kondisinya tidak membaik, pasien harus dirujuk.

Selanjutnya, pasien dibawa ke puskesmas. Setelah melalui proses administrasi diketahui bahwa kartu BPJS Kesehatan milik Aswati nonaktif. Sehingga Aswati tidak bisa mendapatkan pengobatan gratis menggunakan kartu BPJS kesehatan itu.

"Petugas Puskesmas menyarankan agar pasien memanfaatkan program JPK. Dengan cukup menyerahkan KTP, ternyata layanan JPK langsung diproses," jelasnya.

Selanjutnya, Aswati menjalani rawat inap di RSD Seobandi. Selama menjalani perawatan, pasien tidak dipungut biaya apa pun. Bahkan, saat mengurus kebutuhan darah di UDD PMI Jember juga diperoleh secara gratis. Saat itu, pasien menghabiskan darah golongan AB sebanyak tujuh kantong.

"Ini cukup membantu, tak hanya perawatan di rumah sakit, tetapi juga saat mengurus kebutuhan darah di PMI. Kalau membayar 7 kantong darah sudah lebih Rp 2 juta dan biaya lain-lain diperkirakan  total Rp 5 juta, ini semuanya Gratis," terangnya.  

Sementara itu, Kepala Instalasi Humas RSD Soebandi, drg Septiono Hariawan mengatakan, jumlah pasien penerima manfaat JPK di RSD Soebandi sejak Januari-Juni 2024 tercatat sebanyak 13.483 pasien. Jumlah tersebut terdiri atas 4.964 pasien rawat jalan dan 8.519 pasien rawat inap.

"Tiap-tiap pasien mendapatkan klaim biaya pengobatan yang beragam. Khusus pasien rawat jalan, klaim biaya terendah Rp 85 ribu dan tertinggi Rp 10 juta lebih," jelas dr. Septiono.

"Sedangkan khusus pasien rawat inap, klaim terendah Rp 180 ribu. Sedangkan klaim tertinggi mencapai Rp 75,5 juta," sambungnya.

Data tersebut, lanjut dr. Septiono,  disampaikan berdasarkan data rekap dari bagian keuangan dan administrasi pendaftaran. Klaim tersebut sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2024.

Skretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jember,  Hadi Sasmita memastikan pasien tetap  menerima layanan JPK, meski anggarannya sudah habis sejak Mei 2024 lalu.  Sekdakab yang juga ketua tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember,   memastikan Pemkab akan menganggarkan JPK dalam parubahan APBD 2024 mandatang.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news