Aksi Keroyokan di Jember, Jagoan dari PSHT Ditangkap Polisi

Foto: Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat memberikan keterangan pers 
Foto: Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat memberikan keterangan pers 

Menyusul aksi anarkis puluhan pesilat, yang mengeroyok polisi, Kepolisian Resort (Polres) Jember, langsung melakukan tindakan tegas. 


Tidak sampai 1 x 24 jam, polisi mengamankan 22 pesilat, yang diduga terlibat aksi anarkis mengeroyok anggota 5 anggota Polsek Kaliwates, Senin ( 22/7) dini hari. 

Kelima anggota polisi itu sedang bertugas di simpang tiga Transmart, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates. 

Pengejaran aparat membuahkan hasil. Sebanyak 20 orang pesilat ditangkap paksa dari berbagai tempat. Sedangkan, 2 orang lagi datang menyerahkan diri. 

"Sebanyak 22 orang terduga pelaku pengeroyokan, ada 20 orang yang ditangkap dan 2 orang diserahkan pengurus PSHT," ucap  Kapolres Jember,  AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa (23/7).

Penangkapan tersangka itu, lanjut dia,  disertai penyitaan sejumlah barang bukti. Mereka  yang telah diringkus itu,  segera menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Jember.

Penangkapan itu berdasarkan dan didukung alat bukti yang cukup diantaranya keterangan beberapa anggota yang menjadi korban pengeroyokan dan visum. 

Selain itu , juga bahan atau alat bukti petunjuk, seperti video warga saat kejadian, dan beberapa rekaman CCTV. 

"Informasi yang kami terima dari korban, rekan-rekan, dan saksi di lapangan yang melihat cukup banyak, selain rekaman CCTV," katanya.

Sementara aktivitas di Kantor Satreskrim Polres Jember, tampak adanya kesibukan aktivitas penyidik di berbagai ruang pemeriksaan. Bahkan, diantara penyidik juga keluar masuk membawa dokumen. 

Sebelumnya, puluhan pesilat melakukan aksi anarkis, mengeroyok 5 anggota polisi di Simpang 3 Transmart Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Kaliwates, Senin ( 22 Juli 2024) sekitar jam 01.00 WIB.

Saat itu, ratusan orang sedang berkonvoi, dengan mengendarai kendaraan bermotor memblokade simpang tiga Transmart, tidak terima ditegur petugas kepolisian. Mereka kemudian mengamuk, secara berama-ramai memukuli dan melempari batu ke arah anggota polisi. 

Lima orang polisi menjadi sasaran emosi massa pesilat PSHT, yakni; Aipda Parmanto Indrajaya, Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Bripka Radya, dan Bripka Andre. 

Aipda Parmanto Indrajaya yang menderita luka paling parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani rawat inap. Sedangkan, keempat rekannya mengalami luka ringan. 

Ketua PSHT Kabupaten Jember, Djono Wasinudin mengakui memang anggotanya yang mengeroyok polisi. Mengingat, massa PSHT ketika itu yang berkonvoi usai mengikuti acara tradisi PSHT menggelar Suroan Agung, tepat di malam penanggalan Jawa tanggal 15 Suro atau 15 Muharram. 

Konvoi ke jalanan maupun pengeroyokan yang menarget anggota polisi disebutnya terjadi diluar kendali organisasi. Walaupun, Jono tetap secara kelembagaan menyesali dan meminta maaf atas insiden tersebut. 

"Kami Ketua Cabang bersama Ketua Ranting sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami juga mohon maaf," katanya, saat berada di Mapolres Jember. 

Jono menyampaikan, aksi pengeroyokan menjadi tanggung jawab hukum dari masing-masing pelakunya. Adapun PSHT secara organisasi turut melakukan pencarian pelaku dan jika berhasil akan menyerahkan mereka ke polisi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news