Bawaslu Banyuwangi memaparkan hasil pengawasan tahapan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, yang mengungkap 18 temuan. Dari sekian itu paling dominan adalah pemilih yang meninggal, tercatat 3.869.
- Bawaslu Banyuwangi Ungkap Jam Rawan Manipulasi Suara di Pilkada 2024
- Bawaslu Banyuwangi Temukan 2 Dugaan Pelanggaran Pidana Pilkada
- Bawaslu Banyuwangi Respon Surat Kemendagri 100: Bupati Calonkan Lagi Harus Cuti
Patroli pengawasan itu bertujuan memastikan pelaksanaan coklit berjalan sesuai prosedur, dilakukan pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024, bersama jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu, Khomisa Kurnia Indra, mengatakan dalam patroli tersebut selain memastikan Pantarlih melakukan coklit secara langsung, juga memastikan tindak lanjut atas saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU dan jajaran.
Ditambah, melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran status hak pilihnya; mendatangi secara langsung pemilih rentan, komunitas disabilitas dan beberapa elemen masyarakat yang berpotensi terabaikan dan disalahgunakan hak pilihnya; serta untuk memastikan pemilih yang memenuhi syarat atau tidak sebagai daftar pemilih.
Selain patroli pengawasan, jajaran Bawaslu Banyuwangi melakukan uji petik dari rumah ke rumah yang telah di coklit oleh pantarlih. Dengan jumlah sampling sebanyak 53.660 KK yang tersebar di 2726 TPS.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan validasi dan akurasi terhadap data pemilih yang telah dicoklit. Uji Petik dilakukan sejak tanggal 27 Juni s/d 24 Juli 2024," kata Indra dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (26/7).
Adapun temuan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Pantarlih, Bawaslu Banyuwangi melalui Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) telah menerbitkan beberapa saran perbaikan secara lisan maupun tertulis.
"Yang ditujukan kepada PPK, PPS dan Pantarlih," ujarnya.
Temuan yang paling dominan yakni pemilih yang meninggal sebanyak 3.869 orang. Lalu, pemilih yang telah berusia 17 tahun tapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih sejumlah 603 orang, dan 596 KK yang telah dicoklit namun tidak tertempel stiker di rumahnya.
Pasca berakhirnya masa coklit, Bawaslu Banyuwangi Bersama jajaran akan terus melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dan melakukan pengawasan secara langsung terhadap penyusunan Daftar Pemilih Sementara yang sampai hari ini masih dilakukan oleh PPS.
Dalam pengawasan ini, Bawaslu mengajak masyarakat untuk turut aktif melakukan cek data pemilih melalui laman KPU di Cek DPT Online. Untuk memastikan hak pilih dalam Pemilihan Serentak 2024.
"Bawaslu Kabupaten Banyuwangi juga membuka posko aduan masyarakat di Kantor Sekretariat Bawaslu dan juga di masing-masing Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan," tukas Indra.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bawaslu Banyuwangi Ungkap Jam Rawan Manipulasi Suara di Pilkada 2024
- Bawaslu Banyuwangi Temukan 2 Dugaan Pelanggaran Pidana Pilkada
- Bawaslu Banyuwangi Respon Surat Kemendagri 100: Bupati Calonkan Lagi Harus Cuti