Kementerian Agama (Kemenag) hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masuk dalam daftar prioritas panggilan Panitia Khusus (Pansus) angket haji 2024.
- Jokowi dan Macron Bahas Kerja Sama Pertahanan hingga Isu Perang Ukraina
- Zainal Bintang Sebut Lodewijk adalah Pilihan Tepat untuk Golkar
- Gaungkan Tunda Pemilu, Bamsoet dan LaNyalla Tersandera Oleh Jokowi?
“Berdasarkan tugas pokok dan fungsi serta peran selama penyelenggaraan haji, pansus angket haji DPR telah mempertimbangkan untuk memanggil Kemenag, Kemenlu, BPKH, dan Kemenkum-HAM guna kepentingan penyelidikan. Namun untuk kepastiannya perlu dirapatkan dahulu oleh Pansus,” kata Jurubicara Pansus Angket Haji 2024 dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/7).
Anggota Komisi VIII DPR ini menjelaskan rapat perdana pansus angket haji baru bisa digelar seusai adanya arahan dari pimpinan DPR. Kendati begitu, hingga saat ini para anggota pansus angket DPR belum mendapatkan jadwal resmi.
“Info sementara, pimpinan komisi kami telah menemui pimpinan DPR untuk mengonfirmasi kepastian jadwal. Sebab sejauh ini Sekretariat Pansus belum membagikan susunan agenda pada kami. Lebih jelasnya silakan tanyakan ke pimpinan DPR ataupun Setjen,” ungkap Politikus PKS ini.
Sementara itu, Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PKS, kata Wisnu, sudah mulai mengumpulkan data mengenai dugaan pelanggaran dari pelaksanaan haji 2024. Tak hanya itu, dia juga mengumpulkan sejumlah aduan dari masyarakat.
“Kami dari Fraksi PKS secara inisiatif sudah mulai bekerja secara mandiri dengan mengumpulkan temuan dari sejumlah aduan yang sudah masuk ke kami. Namun secara kelembagaan pansus angket haji ini belum efektif bekerja dan perlu didahului dengan agenda perdana yaitu menentukan komposisi pimpinan pansus,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anggaran Kemenag Tahun 2025 Naik Rp3,9 Triliun
- Tahun Depan Kuota Haji Indonesia 221 Ribu
- Visa Umrah Hanya Berlaku Tiga Bulan, Batas Akhir 23 Mei 2024