Desa wisata Gunungsari di kecamatan Madiun kabupaten Madiun akan mendapat pendampingan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Hariyanto, saat melaksanakan Visitasi dan Penilaian.
- Miliki Potensi Ekonomi Kreatif Lengkap, Kemenparekraf Gelar Santri Digitalpreneur di Banyuwangi
- Kolaborasi dengan Kemenparekraf, PT ESB Permudah Industri Kuliner dan UMKM Lewat Software Operasional
- Tarik WNA ke Indonesia, Sandiaga Uno Diingatkan Kedepankan Sistem Keamanan Aplikasi
"Pendampingan pasti akan diberikan, karena desa Gunungsari masuk dalam 50 Desa Wisata Terbaik Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024," kata Hariyanto dikutip kantor berita RMOLJATIM, Minggu (28/7).
Selain itu, Hariyanto memuji konsistensi dari Desa wisata Gunungsari. Karena pada tahun 2022 tercatat dan masuk 500 besar dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI). Dalam kurun waktu 2 tahun, masuk 50 besar ADWI.
"Saya apresiasi untuk desa Gunungsari ini, pada tahun 2022 sudah masuk dalam 500 besar ADWI. Hanya dengan kurun waktu dua tahun bisa tembus masuk 50 besar. Kita akui konsistensi dari pada desa Gunungsari sari ini," ujarnya.
Sekedar informasi, Desa Wisata Gunungsari terletak di wilayah Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Desa Wisata Gunungsari merupakan satu-satunya desa wisata di Kabupaten Madiun yang secara spesifik mengusung tema kebudayaan dan kearifan lokal yang sangat kental sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017.
Atraksi wisata di Desa Wisata Gunungsari yang termasuk dalam 10 obyek pemajuan kebudayaan tersebut meliputi 1.) adat istiadat, 2). bahasa, 3). manuskrip, 4). ritus, 5). seni, 6). tradisi lisan, 7). pengetahuan tradisonal, 8). teknologi tradisional, 9. olahraga tradisonal dan 10). permainan rakyat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Abdullah Muhdi Dapat Gelar Kehormatan Majelis Dzikir Kiai Ageng Basyariyah Madiun
- SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Mantan Direktur RSUD Dolopo Apresiasi Kinerja Polres Madiun
- Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mantan Direktur RSUD Dolopo Laporkan Pemilik Akun Tiktok @sugeng_info