Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi PDIP Herman Hery (HH). Herman diperiksa untuk didalami perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) terkait penanganan Covid-19.
- Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Jokowi Membengkak jadi Rp250 M
- KPK Ungkap Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 Miliar
- Mensos Risma Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi, Penyaluran Bansos Ikuti Arahan Presiden
"Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika melalui pesan elektronik kepada wartawan, Senin (5/8).
Mengenakan jas biru gelap dengan kaos hitam di dalamnya, Herman Hery tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 9.10 WIB.
Herman diperiksa tim penyidik KPK sekitar satu jam. Dia terpantau keluar meninggalkankan gedung KPK pukul 10.00 WIB.
Herman sempat mangkir dalam jadwal pemanggilan pemeriksaan dua pekan lalu. Herman beralasan tak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sudah ada jadwal kegiatan lain.
"(Pemanggilan hari ini) dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024," ujarnya dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Herman Hery di dua tempat. Pertama di Depok, Jawa Barat pada Selasa 23 Juli 2024, kemudian kediaman Herman Hery di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan, dua hari kemudian.
Sejumlah dokumen berkaitan dengan perkara yang diusut dan dua buah handphone disita penyidik KPK dalam penggeledahan itu.
Kasus pengadaan program bansos presiden tahun 2020 merupakan pengembangan dari penyaluran bansos beras dari Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di lingkungan Kemensos.
Kasus ini terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bansos di Kemensos yang menyeret Dirut Mitra Energi Persada Ivo Wongkare.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Idealnya PDIP Berada di Luar Pemerintahan Demi Menjaga Demokrasi Stabil
- Ari Suryono Bantah Pernah Diperintah Gus Muhdlor Potong Insentif ASN BPPD Sidoarjo
- KPK Bakal Jerat Hukuman Mati Bagi Koruptor APD Covid-19