PKB Kabupaten Probolinggo melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy ke polisi
- Mantan Sekjen PKB Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- PKB Jatim: Pemprov Harus Wujudkan Kesetaraan Kualitas Lembaga Pendidikan
- PKB Tak Mau Buru-buru Deklarasi Cagub Jatim, Tunggu Hasil Gugatan MK
Dia yang melaporkan itu ialah Ra Fahmi Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo ke Polres Probolinggo, Rabu (7/08).
Ra Fahmi melaporkan Lukman Edy ke Polres Probolinggo Polda Jatim, diduga menyerang kehormatan dan nama baik Pengurus PKB.
Dalam pelaporan ke Polres Probolinggo Polda Jatim ini, Lukman Edy juga dianggap melakukan penyebaran berita bohong.
Bahkan, Ra Fahmi bersama pengurus PKB Kabupaten Probolinggo, menyerahkan bukti berupa link berita yang totalnya mencapai 17 link.
Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Ra Fahmi mengatakan, kalau apa yang dilontarkan oleh Lukman Edy tersebut tidak berdasar.
"Yang dilontarkan itu tidak berdasar," kata Ra Fahmi usai pengaduan seperti dikutip Kantor Berita RMOL Jatim.
RA Fahmi yang merupakan Koordinator pengembangan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Kabupaten Probolinggo ini menyatakan, kalau pernyataan yang dianggap PKB tidak transparan tersebut sehingga membuat pengurus PKB tersinggung.
"Secara umum, menyinggung kami semua pengurus PKB dari tingkat pusat hingga wilayah maupun cabang. Apa yang dinyatakan oleh Lukman Edy itu tidak berdasar," paparnya.
Ra Fahmi juga mengaku, semua dana yang masuk ke PKB baik dana Banpol dan lain-lainnya susah dilakukan secara terbuka.
"Apa yang dilakukan oleh Lukman Edy adalah fitnah dan betul tidak berdasar," pungkasnya.
Sebelumnya, Lukman Edy juga dilaporkan oleh PKB Jatim di Polda Jatim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PKB Probolinggo Datangi Polres: Muktamar di Luar Bali Ilegal
- PKB Probolinggo Satu Barisan Dukung Penuh Gus Muhaimin di Muktamar Bali
- DPC PKB Laporkan Lukman Edy ke Polres Madiun