Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil lagi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dalam 2 perkara yang sedang ditangani. Namun saat ini KPK masih menunggu kesiapan tim penyidik.
- Wanita Muda Jadi Pelaku Begal, Tusuk Sopir Taksi Online di Surabaya
- Kadisbudporapor Surabaya hingga Dua Kabid Koperasi, UMKM dan Perdagangan Jadi Saksi Kasus Korupsi Mafia Perizinan
- Densus 88 Tangkap 9 Terduga Teroris di Sumut
Demikian dikatakan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat disinggung soal rencana pemeriksaan Hasto kembali. Hasto sendiri saat ini mangkir dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
"Untuk Pak Hasto nanti menunggu kesiapan dari penyidiknya, sesuai dengan rencana penyidikan," kata Tessa dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/8).
Karena, kata Tessa, mengatur agenda penyidikan terhadap saksi-saksi yang sudah dijadwalkan tidak mudah. Sehingga, penyidik terlebih dahulu memanggil saksi-saksi yang sudah diagendakan sebelumnya.
"Sehingga nanti kita tunggu saja kapan beliau jadwal pemanggilan, baik di perkara di tersangka HM maupun di DJKA," pungkas Tessa.
Hasto sempat mangkir saat dipanggil sebagai saksi kasus korupsi di DJKA pada Jumat (19/7). Sementara dalam kasus suap buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, Hasto juga sudah diperiksa pada Senin (10/6).
Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni, mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda selaku mahasiswa, serta Melita De Grave selaku mahasiswa.
Selanjutnya, penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.
KPK pun juga melakukan pencegahan terhadap orang dekat Hasto agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 22 Juli 2024.
Kelima orang yang dicegah, yakni Kusnadi (K), Simeon Petrus (SP), Yanuar Prawira Wasesa (YPW) selaku pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku pengacara PDIP, dan Dona Berisa (DB) selaku mantan istri Saeful Bahri.
Dari kelima orang itu, mayoritas juga sudah diperiksa maupun rumahnya digeledah KPK. Seperti Kusnadi, Simeon Petrus, dan Dona Berisa sudah diperiksa tim penyidik KPK. Sedangkan Donny Tri Istiqomah rumahnya sudah digeledah.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Bakal Jerat Hukuman Mati Bagi Koruptor APD Covid-19
- Dalami Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Geledah Sejumlah Tempat Di Bangkalan
- Sebuah Dokumen Penting Ditemukan di Mobil Harun Masiku yang Terparkir Selama 2 Tahun di Apartemen