Dipanggil Polda Jatim, Gus Halim Ditanya Alasan Melaporkan Lukman Edy

Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar saat mendatangi ruang Ditreskrumsus Polda Jatim, Jumat (9/8)/Ist
Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar saat mendatangi ruang Ditreskrumsus Polda Jatim, Jumat (9/8)/Ist

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur Abdul Halim Iskandar, mendatangi ruang Ditreskrumsus Polda Jatim, Jumat (9/8).


Gus Halim, sapaannya datang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas laporannya terhadap mantan Sekjen PKB Lukman Edy yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan berita bohong (hoaks), Selasa (6/8) lalu.

Keterangan tambahan yang disampaikan kepada penyidik Ditreskrimsus di antaranya barang bukti seperti komentar Lukman Edy yang tayang di medsos.

"Saya dimintai ketegasan lagi kenapa kok melaporkan? Sisi mana yang menyinggung perasaan sebagai Ketua DPW PKB Jatim? Ya itu sangat-sangat jelas lah," kata kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ini.

Gus Halim menandaskan, bahwa DPW PKB tidak pernah mengelola dana Pilpres dan dana Pilkada. Sementara untuk dana Bantuan Politik (Banpol) DPW PKB selalu melaporkan dan auditing oleh BPK setiap tahun.

“Dan itu bisa dilihat di webnya BPK, bagaimana PKB Jatim dalam mengelola dana banpol. Dana fraksi selalu dilaporkan kembali kepada anggota fraksi. Dana yang kita kumpulkan dari fraksi-fraksi selalu dilaporkan dan nggak ada lagi dana selain itu,” lanjutnya.

Ia kemudian membeberkan, Lukman Edy menyatakan bahwa keuangan PKB tidak dikelola secara transparan. Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan fitnah.

"Itu sangat menyakiti dan itu adalah sebuah fitnah yang sengaja, kejahatan yang direncanakan," ujarnya sembari menambahkan pengurus DPW PKB Jatim merasa itu fitnah besar dan bisa merusak citra sebagai Ketua DPW.

Menurut Gus Halim, pihaknya yakin Lukman Edy tidak akan bisa membuktikan kebenaran apa yang disampaikan. Sebab itu tidak benar.

“Untuk itulah saya mengatakan ini penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong karena dilakukan di hadapan seluruh media sehingga seluruh media di Indonesia meliput itu,” jelasnya.

Tuduhan Lukman Edy disebut Gus Halim telah berdampak pada organisasi sehingga pihaknya melayangkan laporan ke penegak hukum.

"Karena sehari sebelumnya saya didatangi banyak orang, yang mempermasalahkan dan mengklarifikasi pernyataan Lukman Edy," ungkapnya.

Diketahui Abdul Halim yang menjabat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini menegaskan, bahwa untuk yang dilaporkan hanya satu orang, yakni Lukman Edy. Barang bukti yang dibawa terdapat link youtube, berita online, berita koran dan semua baik terkait audio, audiovisual dan cetak.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news