KPU Banyuwangi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak 2024 melalui rapat pleno terbuka, Minggu (11/8/2024).
- KPU Banyuwangi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024
- Komisioner KPU Banyuwangi Monev di 2 TPS yang Berpotensi Rawan
- KPU Banyuwangi Ajak Masyarakat Salurkan Hak Pilih
Jumlah DPS Pilgub Jatim dan Pilbup Banyuwangi ditetapkan sebanyak 1.350.080 orang. Jumlah ini berkurang sebanyak 1.076 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) Pileg dan Pilpres lalu.
Dalam DPS tersebut, pemilih perempuan tercatat 680.814 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 669.266 orang. Mereka akan memilih di 2.732 TPS yang tersebar di 217 desa/kelurahan di Banyuwangi.
Jumlah TPS pada pilkada serentak ini bertambah 4 dibandingkan Pilkada tahun 2020 lalu, yang hanya 2.728 TPS. Sebab adanya TPS khusus di pondok pesantren dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Sedangkan, berkurangnya jumlah pemilih dipengaruhi oleh pemilih meninggal dan pindah domisili.
Adapun, data DPS ini disusun berdasarkan hasil coklit dan pleno di tingkat desa (PPS) hingga kecamatan (PPK).
“Data DPS ini hasil coklit yang disandingkan dengan data Dispenduk serta data pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, DPS kita tetapkan 1,350 juta orang,” kata Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan usai pleno, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Kendati demikian, jumlah DPS masih berpotensi berubah. Sebab, masih ada masyarakat yang kemungkinan belum masuk pendataan. Atau, ada warga yang pindah domisili ke luar daerah.
“Bagi masyarakat yang belum masuk DPS, tak perlu khawatir, masih bisa masuk DPS Hasil Perubahan (DPS HP). Kami bersama Pemkab akan melakukan pembaruan data pemilih,” lanjut Dian.
Pembaruan pemilih ini bisa dilakukan hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Bahkan, warga yang tak masuk DPT, masih bisa menyalurkan hak pilihnya melalui pemilih khusus hanya menunjukkan KTP.
“Intinya, kami memberikan kesempatan setiap warga sesuai KTP untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam pilkada serentak,” tegasnya.
KPU Banyuwangi berterimakasih kepada jajaran Pantarlih, PPS dan PPK yang telah bekerja keras dalam penyusunan DPS. Sehingga, data pemilih bisa terekam dengan baik.
Selanjutnya, data DPS ini nantinya akan diplenokan di tingkat provinsi, yakni pada 15 Agustus mendatang.
“Kami juga berterima kasih kepada jajaran TNI/Polri dan Pemkab yang mendukung pelaksanaan coklit hingga terselesaikannya DPS,” ujarnya.
Terkait banyaknya warga meninggal yang terdata dalam DPS, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) memastikan akan jemput bola bersama KPU untuk menghapus data. Sehingga, data pemilih benar-benar valid sesuai kondisi saat ini.
“Kami siap mengerahkan mobil layanan Adminduk bersama KPU untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal,” kata Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi. (Adv)
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Mojokerto Terpilih Gus Barra Siap Rangkul OPD yang Berseberangan
- KPU Banyuwangi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024
- Proses Pilkada di Indonesia Dikagumi, Delegasi EVP 2024 Belajar dari Surabaya