Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.
- Bareskrim Polri Usut Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp 871 Miliar di PTPN XI
- Pabrik dan Laboratorium Narkoba di Malang Dikendalikan Warga Malaysia
- Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Berdasarkan keterangan pers dari Wadirtipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp 871 miliar.
Sesuai hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka manajemen PTPN I Regional 4 yang diwakili oleh Sekretaris Perusahaan, Yunianta, menyatakan akan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung, dan siap bekerjasama dengan penegak hukum agar kasus tersebut dapat segera terungkap.
"Kami menghormati proses hukum terhadap pengusutan kasus EPCC PG Djatiroto di tahun 2016.Kami juga akan kooperatif, bekerja sama, dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Bareskrim Polri dalam membantu upaya pengusutan agar kasus ini dapat terungkap serta terpenuhiaspek keadilannya," ujar Yunianta kepada media.
.Hal ini sesuai dengan semangat bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Holding Perkebunan.
Oleh karena itu, semua SOP perusahaan wajib mengacu pada Good Corporate Governance (GCG).
“Manajemen PTPN I Regional 4 selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses pengadaan dan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan GCG dan aturan yang berlaku,” imbuh Yunianta.
Seperti yang telah diketahui, pasca aksi korporasi di lingkungan PTPN Group, eks PTPN X dan eks PTPN XI saat ini telah merger di bawah Sub Holding Supporting Co (PTPN I) khususnya di Regional 4.
Sedangkan PG Djatiroto saat ini berada di bawah naungan PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) yang mengelola 36 Pabrik Gula yang tersebar di seluruh Indonesia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PTPN I Regional 4 Raih Penghargaan Press Release Terbaik dalam Media Relations Award 2024
- Bareskrim Polri Usut Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp 871 Miliar di PTPN XI
- Pabrik dan Laboratorium Narkoba di Malang Dikendalikan Warga Malaysia