Sidang Perdana Korupsi Timah Suami Sandra Dewi Digelar Hari Ini

Tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan/Istimewa
Tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan/Istimewa

Sidang perdana terdakwa korupsi pengelolaan tata niaga komoditas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, dijadwalkan digelar pada hari ini, Rabu (14/8). 


Berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst, jadwal sidang pada hari ini digelar pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Agenda persidangan pertama yaitu pembacaan dakwaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resminya dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/8). 

Selanjutnya, JPU akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, Kejagung melimpahkan terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/7) lalu.  

Kejagung juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang nantinya akan jadi pembuktian di persidangan.  

Adapun barang bukti dari Harvey terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan. Rinciannya, 4 unit berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang.  

Sedangkan barang bukti berupa kendaraan sebanyak 8 unit mobil. Terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire.  

Selanjutnya, 88 tas mewah, 141 buah perhiasan, uang 400 ribu dolar AS dan Rp13.581.013.347,  hingga logam mulia.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news