ABK Terombang-ambing di Tengah Laut Selama Dua Minggu hingga Sakit dan Depresiasi, Pemilik KM Suryani Ladjoni Pertanyakan Tanggung Jawab Bakamla

KM Suryani Ladjoni saat di Perairan Sulawesi ist
KM Suryani Ladjoni saat di Perairan Sulawesi ist

KM Suryani Ladjoni yang diamankan Bakamla sejak 31 Juli lalu, saat ini masih berada di tengah laut.


Sementara ada 17 ABK termasuk nahkoda, masih berada  di atas kapal. Tiga diantaranya juga mulai jatuh sakit. 

Hingga saat ini tidak ada pertolongan dari pihak pihak terkait, yang telah menahan kapal dan harus lego jangkar di tengah laut sejak ditahan dua pekan lalu diperairan Talise Bitung, Sulawesi Utara, 

Lukman Ladjoni, selalu pemilik kapal mengatakan, KM Suryani Ladjoni yang ditangkap Bakamla  hingga saat ini kapal tidak berjalan karena dilarang berlabuh. Selain bahan makanan yang sudah menipis, kondisi bahan bakar juga sudah habis. 

Dengan kejadian ini, dikhawatirkan sakit yang diderita AbK makin parah, atau jumlah ABK yang sakit bisa bertambah.

"Atas dasar apa mereka menahan dan membiarkan di tengah lautan. Sekarang ABK saya jatuh sakit, BBM belum diganti sesuai perjanjian. Bahan makanan dan BBM sudah habis. Inikan seolah-olah ditelantarkan di laut,," kata Lukman Ladjoni kepada RMOLJatim, Kamis, (15/8).

Oleh sebab itu, Lukman Ladjoni berharap agar ada bentuk kepedulian dari  pihak terkait terhadap para ABK yang sakit sebagai bentuk tanggung jawab. 

Lukman Ladjoni juga mengatakan, kondisi terkini  ABK yang di atas kapal, juga dalam kondisi stres lantaran tidak tahu sampai kapan kapal bisa berlabuh lagi. 

"Inikan namanya tidak perikemanusiaan. Masak dibiarkan di tengah laut, tidak dilihat kondisinya bagaimana oleh Bakamla," sambung Lukman Ladjoni. 

Sekedar diketahui, sebelumnya kapal Suryani Ladjoni hendak ke Kalimantan untuk mengangkut pupuk Kaltim. 

Kapal tersebut berangkat sudah dibekali surat izin berlayar oleh Syahbandar  karena dinilai sudah layak berlayar. Tanggal 6 Agustus, harusnya sudah bisa sandar di Kalimantan.

Namun di tengah perairan Sulawesi, tepatnya tanggal 31 Juli, kapal dicegah oleh bakamla dengan atas dugaan ada perlengkapan kapal yang tidak dinilai tidak layak. 

Setelah penangkapan tersebut, kapal ditahan di tengah laut, dan nahkoda serta para ABk masih berada di atas kapal hingga sekarang 

Sampai saat ini, Lukman Ladjoni juga mengaku belum mengetahui,  kapan kapal bisa diberangkatkan lagi atau kembali ke dermaga untuk pengobatan para AbK. 

"Sekarang kasusnya tidak jelas. Kalau memang bersalah, ya silakan jadikan tersangka, jangan dibiarkan begitu saja di laut. ABK saya ini juga punya keluarga. Coba bayangkan bagaimana keluarga mereka yang di rumah? Pasti ikut resah juga sepanjang hari," ungkap Lukman Ladjoni. 

Penasehat DPP INSA ini pun menyinggung Bakamla yang akan mengganti rugi BBM selama kapal ditangkap. Namun, kenyataannya, perjanjian resmi itu juga belum terealisasi.

"Nggak ada. Sampai sekarang saya belum dapat ganti rugi. Padahal mereka sudah berjanji dan tanda tangan ada logo Bakamla. Kapal ini meskipun berhenti, tetap harus ada BBM juga," ungkapnya.

"Apakah NKRI ini masih negara hukum atau sudah berubah jadi negara kekuasaan yang menindas rakyatnya sendiri. Mereka seharusnya sadar bahwa semua fasilitas diberikan oleh negara, itu dari keringat rakyat  lewat pajak. Apakah pantas harus digunakan untuk menyengsarakan rakyat sendiri," tutup Ladjoni.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news