Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendukung pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis dengan menambah jumlah sekolah dari masing-masing wilayah yang ada di Kota Pahlawan.
- Pemantapan Harkamtibmas, Polda Jatim Bersama Roemah Bhinneka Jalin Silaturahmi
- Pj Wali Kota Mojokerto Keluarkan SE Larang Mobil Dinas untuk Mudik dan Liburan
- Antisipasi Penimbunan BBM Subsidi, Polisi Jaga 613 SPBU di Jabodetabek
Bila sebelumnya pelaksanaan uji coba berlangsung di SD Negeri Klampis Ngasem III /512, Jalan Manyar Kertoarjo III Nomor 107 dan SD Negeri Menur Pumpungan, Jalan Manyar Kartika Timur Nomor 8.
Saat ini bertambah tiga sekolah lagi, yakni SD Negeri Wonorejo V/316, Jalan Tempel Sukorejo 1/55, SD Negeri Lidah Kulon IV, Jalan Lontar Lidah Kulon V Nomor 1 dan SD Negeri Margorejo V/407, Jalan Margorejo Tangsi III Nomor 5, Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa saat ini total ada lima SD Negeri yang sedang melakukan uji coba makan gratis bergizi.
Tiga sekolah tambahan masuk dalam uji coba makan gratis bergizi tahap kedua.
"Jadi di tahap kedua pelaksanaan uji coba makan gratis ini, ada penambahan tiga sekolah. Sementara itu, untuk dua sekolah sebelumnya uji cobanya juga masih terus berjalan," ungkap Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (19/8).
Penambahan lokasi uji coba makan gratis tersebut, ungkap Wali Kota Eri Cahyadi tak terlepas dari dukungan para stakeholder yang ada di Kota Pahlawan.
Dalam uji coba makan bergizi gratis ini juga melibatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, program ini juga berkontribusi dalam mengurangi gizi buruk dan stunting.
"Makanan-makanan yang diberikan kepada siswa berasal dari UMKM Kota Surabaya. Lima sekolah itu dengan UMKM yang berbeda-beda, sehingga hal ini juga dapat mengerakan perekonomian para pelaku UMKM," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hari Anak Nasional, Bupati Lamongan Ajak Masyarakat Jadi Orang Tua yang Ramah
- Pemkot Surabaya Gelar Operasi Skala Besar, Kerahkan Seribu Lebih Personel Gabungan
- Calon Jamaah Haji Boleh Bawa Rokok, Maksimal 200 Batang