LIRA Adukan Mafia Pupuk ke Kejaksaan Probolinggo  

Lira saat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. /RMOL Jatim 
Lira saat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. /RMOL Jatim 

Penggiat anti korupsi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kabupaten Probolinggo, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo di Kraksaan, Selasa (20/8)


Kedatangan ini dipimpin oleh Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsuddin, untuk melaporkan maraknya praktik mafia pupuk di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung di Kantor Kejari, Samsuddin bersama anggota LIRA lainnya diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Ahmad Nuril Alam. 

Samsuddin mengungkapkan bahwa masalah mafia pupuk merupakan isu serius yang tak hanya terjadi di Kabupaten Probolinggo, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

"Masalah mafia pupuk ini sangat mengkhawatirkan. Mereka memanfaatkan berbagai celah dalam distribusi dan subsidi pupuk untuk kepentingan pribadi, sehingga menyebabkan kekurangan pupuk di pasar resmi, meningkatkan harga, dan merugikan petani kecil," ujar Samsuddin.

Ia menambahkan bahwa LIRA telah menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam proses distribusi pupuk bersubsidi, mulai dari penyimpangan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) hingga penjualan pupuk subsidi di luar kios resmi yang masih marak terjadi di seluruh penjuru Kabupaten Probolinggo.

Samsuddin juga menekankan perlunya kerja sama semua pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan mafia pupuk di wilayah tersebut. 

Ia memberikan apresiasi kepada Kejari Probolinggo yang telah berinovasi dengan menyediakan aplikasi khusus untuk memantau pergerakan distribusi pupuk, yang diharapkan dapat menutup celah bagi praktik mafia pupuk.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kejari Probolinggo melalui Kasi Intel, Imade Deady Permana Putra, menyampaikan apresiasi atas temuan LSM LIRA. 

"Masalah mafia pupuk ini bukan hanya terjadi di satu daerah, tetapi sudah mengakar di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan adanya aplikasi ini, kita berharap dapat memantau dan memberantas praktik mafia pupuk secara terbuka dan transparan," ujarnya.

Kasus mafia pupuk ini menjadi perhatian serius karena dampaknya yang luas terhadap ekonomi pertanian dan kesejahteraan petani kecil di Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya.

Kejari Probolinggo dan LSM LIRA berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam praktik tersebut.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news