Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beredarnya dokumen tidak resmi terkait kebutuhan dan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Surabaya untuk Tahun Anggaran 2024.
- Jaringan Sungai Menyebar hingga Pedalaman, Pemkot Surabaya Berencana Kembangkan Transportasi Taksi Air
- 3,5 Tahun 64.972 Meter Jalan di Surabaya Telah Diperbaiki, Wali Kota Eri: Bukan Lagi Tambal Sulam
- Sambut 10 Muharram, GOW Surabaya Beri Santunan 2300 Anak Yatim
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan menegaskan bahwa satu-satunya dokumen resmi terkait pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya adalah yang dipublikasikan melalui laman resmi Pemkot Surabaya.
"Dokumen resmi pengadaan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024, hanyalah dokumen yang dipublikasikan melalui laman surabaya.go.id dan atau bkpsdm.surabaya.go.id," kata Ikhsan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (21/8).
Karena itu, Ikhsan menyampaikan bahwa pemerintah kota mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan hanya merujuk pada dokumen yang diunggah melalui laman resmi Pemkot Surabaya.
"Warga masyarakat diimbau untuk mengabaikan dokumen yang tidak dipublikasikan melalui laman resmi Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.
Selain itu, Ikhsan menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas penggunaan dokumen yang tidak resmi dan di luar dari yang diterbitkan di laman resmi.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya dan resmi.
"Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap penggunaan dokumen selain dokumen resmi yang dipublikasikan pada laman resmi pemerintah kota," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, PJs Wali Kota Restu Berharap Masyarakat Teladani Nilai-Nilai Kemanusiaan
- Guru Bahasa Arab asal Gambiran Harumkan Nama Banyuwangi di Tingkat Nasional
- Razia Lokalisasi Pertontonkan Wajah PSK, Ketua DPRD Sumenep Didesak Minta Maaf