Agar Tidak Lawan Bumbung Kosong, Bupati Hendy Berharap PDIP Jember Mengusungnya

Bupati dan wakil Bupati Jember, Hendy Siswanto-Gus Firjaun saat menghadiri konsolidasi dan tasyakuran di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Jember/Ist
Bupati dan wakil Bupati Jember, Hendy Siswanto-Gus Firjaun saat menghadiri konsolidasi dan tasyakuran di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Jember/Ist

Bupati Jember, Hendy Siswanto berharap PDI Perjuangan untuk mempercayakan dan bisa mengusung pasangan calon Incambent (Hendy Siswanto-KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman) dalam pilkada serentak 2024. 


Demikian ditegaskan Bupati Hendy saat menghadiri konsolidasi dan tasyakuran di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Jember,  usai mengikuti pelantikan anggota DPRD setempat, Rabu (21/8) sore. Dalam kesempatan tersebut juga hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Jember, Gus Firjaun ditemani istrinya. 

Hendy menjelaskan selain mensyukuri delapan orang kader PDI Perjuangan yang masuk parlemen, dia juga melaksanakan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk melakukan konsolidasi internal.

"Kami berharap, PDI Perjuangan bisa mempercayai dengan kami,  untuk bisa mencalonkan diri kembali dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, sebagai pengusung utama," ucap Bupati Hendy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (21/8).

"Apalagi putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  membuka ruang seluas-luasnya untuk mencalonkan diri, sehingga tidak ada lagi calon melawan bumbung kosong," sambungnya.

Menurutnya PDI Perjuangan telah menunjukkan cara memegang arti demokrasi. Hendy tidak bisa membayangkan jika hanya ada satu kandidat melawan kotak kosong dalam Pilkada Jember, harus mempertanggungjawabkan yang rakyat.

"APBD Jember digunakan untuk membiayai KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan pilkada (calon tunggal) melawan kotak kosong. Ini artinya rakyat tidak ada pilihan. Kemudian apa yang harus kami pertanggungjawabkan? Meski kotak kosong ini konstitusional, namun tak ada pilihan,” katanya.

Hendy mengaku bersyukur ada Putusan MK yang menurunkan ambang batas perolehan suara dalam pemilu menjadi 6,5 persen dari suara sah untuk mencalonkan kepala daerah merupakan angin segar bagi Hendy dam semua partai politik. Dengan putusan tersebut, berarti sudah memberikan pilihan kepada Rakyat Jember.

"Kami bangga dan bahagia bahwa negeri ini sangat luar biasa. Ini berarti PDI perjuangan sangat memegang arti Demokrasi itu sendiri. Maka kami bergabunglah disini," terangnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Widarto mengatakan, berdasarkan perkembangan proses demokrasi dan tanggal 26 - 29 Agustus 2024 ada pendaftaran pasangan calon Bupati/ wakil Bupati Jember. Maka pihaknya sedang berproses untuk melahirkan calon yang terbaik.

"Maka dalam satu dua hari ini partainya akan mengeluarkan surat rekomendasi yang mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati," katanya.

Tapi kalau berdasarkan apa yang terjadi hari ini, lanjut dia, teman-teman sudah bisa membaca sinyalnya (calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung). Sebab, instruksi dari DPP, adalah mengusung pasangan calon Bupati/wakil Bupati Jember 2024.

Bupati dan wakil Bupati Jember, Hendy Siswanto-Gus Firjaun saat menghadiri konsolidasi dan tasyakuran di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Jember/Ist

ikuti terus update berita rmoljatim di google news