Baru Dilantik, Anggota DPRD Kota Probolinggo Tampung Aspirasi Dari Mahasiswa Terkait Revisi UU Pilkada

Pelantikan DPRD Kota Probolinggo Periode 2024-2029/ist
Pelantikan DPRD Kota Probolinggo Periode 2024-2029/ist

Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Probolinggo resmi dilantik pada sabtu 24 Agustus 2024. Sakralnya pelantikan 30 anggota dewan terpilih itu diwarnai demo aksi damai oleh sejumlah mahasiswa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Probolinggo.


Aksi damai tersebut berakhir ditemui oleh 15 dewan terpilih yang baru dilantik. 15 perwakilan dari dewan yang baru dilantik tersebut duduk bersama-sama para pendemo dan mendengarkan ungkapan para Mahasiswa terkait putusan MK.

Katua DPRD Kota Probolinggo Sementara, Fernanda Zulkarnain mengatakan, terkait aksi damai oleh sejumlah Maha siswa Probolinggo tersebut sudah di temui oleh 15 anggota dewan yang baru, dan menampung aspirasi untuk ditindak lanjuti.

“Kita menghormati terkait demo yang ada itu secara undang-undang sah diatur dan teman-teman mahasiswa sudah mengutarakan aspirasinya menyangkut yang baru-baru ini terjadi di pusat, ya kita tampung dan kita kirimkan ke pusat, bahwa di pusat tahu di Kota Probolinggo ada aspirasi dari Mahasiswa ini,”katanya, dikutip kantor berita RMOLJatim, sabtu (24/08/2024).

Sementara itu, Abdul Mujib, Wakil katua Sementara DPRD terpilih periode 2024-2029, mengaku bangga dengan aksi mahasiswa. Ia bersama anggota DPRD lainnya sepakat menerima aspirasi mahasiswa dan akan meneruskannya ke tingkat berikutnya.

“Saya sepakat dengan apa yang dilakukan teman-teman mahasiswa, karena demokrasi ini harus ditegakkan. Keputusan MK yang bersifat final tidak seharusnya dikaji ulang. Itu keputusan final dan harus dilaksanakan,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news