Ini Imbauan DPRD Agar Kasus Bullying PPDS Tidak Terjadi Di Jatim

Anggota komisi E DPRD Jatim Benjamin Kristianto/ist
Anggota komisi E DPRD Jatim Benjamin Kristianto/ist

Anggota komisi E DPRD Jawa Timur dr Benjamin Kristianto berharap agar kasus Bullying yang terjadi di Pendidikan Profesi Dokter Spesialis (PPDS) di beberapa kampus di Jateng dan Jabar, tidak terjadi di Jawa Timur. Hak-hak dokter dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta kondusif harus dijaga, karena profesi dokter harus punya karakter penyabar dan humble dalam melayani masyarakat.


“Saya selaku anggota komisi E DPRD Jatim yang membawahi Dinas Kesehatan Jatim dan rumah sakit Pemprov Jatim mengimbau agar kasus itu tidak terjadi di Jawa Timur,” katanya beberapa waktu lalu.

Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Jawa Timur itu mengatakan, seseorang yang belajar di Fakultas Kedokteran (FK) dididik untuk menolong pasien. Sehingga, jangan sampai praktik Bullying dan kekerasan senior kepada junior nanti akan memperngarui karakter dokter ketika terjun di masyarakat.

“Seseorang yang belajar di FK dilatih untuk menolong sesame bukan menjadi keras, mereka nantinya akan bertemu pasien yang harus dibantu, jadi harus humble dan tidak karakter yang keras,” tambahnya.

 Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Jatim itu mengapresiasi ada tindakan tegas dari intitusi kampus, terhadap pelaku Bullying.

Kedepan, diharapkan, ada kode etik yang jelas dan tegas terkait dengan perilaku profesional, termasuk larangan melakukan bullying. Kampus harus menyediakan saluran pelaporan yang mudah, aman, dan konfidensial bagi korban bullying untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

 “Memberikan sanksi yang tegas dan proporsional kepada pelaku bullying, tanpa pandang bulu. Kalau ada unsur pidana harus ditindak dibawah ke ranah hukum, atau senior yang melakukan Bullying dicabut STRnya,” tambah anggota DPRD Jatim dari Dapil Sidoarjo tersebut.

 Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan RI menerima laporan terkait kasus perundungan yang terjadi di lingkungan rumah sakit vertikal. Dalam sebulan terakhir, ada 91 laporan bullying yang diterima Kemenkes setelah instruksi Menkes terkait perundungan diterbitkan.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr Azhar Jaya menyampaikan ada tiga rumah sakit milik pemerintah yang terbukti melakukan tindak perundungan terhadap calon dokter spesialis yang menjalani program PPDS.

Bahkan, kasus perundungan itu diduga menyebabkan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro yang menimpa Aulia Risma Lestari meninggal.

Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim itu juga berharap agar rumah sakit dan kampus melakukan sosialisasi secara berkala mengenai dampak buruk perundungan, baik kepada dokter senior maupun junior. Sosialisasi bisa dilakukan melalui seminar, workshop, atau program pelatihan.

“Menggelar kampanye anti-bullying yang melibatkan berbagai pihak, seperti organisasi profesi, rumah sakit, dan universitas,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news