KPU RI menetapkan 10 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan tidak lolos ke parlemen. Sepuluh parpol itu gagal memenuhi ambang batas 4 persen atau kurang dari 6.071.731,72 perolehan suara sah nasional pada Pemilu 2024 sebagai syarat lolos parlemen.
- Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Insan Media, KPU dan Bawaslu Ngopi Bareng
- Tim Hukum Sae Laporkan KPU Kota Blitar ke DKPP
- Kantor KPU dan Bawaslu Kota Madiun Dihadiahi Pedang Plastik, Lipstik, Wortel Daster Hingga Bra
Hal itu diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 di Kantor KPU RI di Jakarta, Minggu (25/8).
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan suara sah nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 151.793.293.
Sepuluh partai politik yang gagal memperoleh kursi di DPR, yaitu Partai Buruh (972.898 suara), Partai Gelora (1.282.000), Partai Kebangkitan Nusantara (326.803), Partai Hanura (1.094.599), Partai Garda Republik Indonesia (406.884), PBB (484.487), PSI (4.260.108), PPI (1.955.131), PPP (5.878.708), dan Partai Ummat (642.550).
Sepuluh partai politik itu termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 1204 Tahun 2024 yang di dalamnya juga berisi daftar partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPR RI untuk periode 2024–2029.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Agustus 2024," kata Afifuddin.
Sementara itu, delapan partai politik peserta Pemilu 2024 yang berhasil memperoleh kursi DPR RI periode 2024-2049, yaitu PDI Perjuangan (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), Partai NasDem (69 kursi), PKB (68 kursi), PKS (53 kursi), PAN (48 kursi), dan Partai Demokrat (44 kursi).
Afifuddin mengatakan bahwa penghitungan ambang batas 4 persen merujuk pada ketentuan Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dan Pasal 10 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Insan Media, KPU dan Bawaslu Ngopi Bareng
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang
- Dukung Eri Cahyadi-Armuji, Hiperhu: Lanjutkan Kepemimpinan Periode Kedua