Eri-Armuji Pastikan Batal Daftar Paslon Cawali-Cawawali ke KPU Surabaya di Awal Pendaftaran

Eri Cahyadi-Armuji/RMOLJatim
Eri Cahyadi-Armuji/RMOLJatim

Pasangan bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi - Armuji, batal mendaftar ke KPU Kota Surabaya pada Selasa (27/8) atau di awal masa pendaftaran.


“Sebagaimana informasi yang disampaikan petugas penghubung atau LO bakal pasangan calon Eri-Armuji, mereka tidak jadi mendaftar tanggal 27 Agustus. Melainkan pada Rabu 28 Agustus jam 08.00 WIB. Kami tidak tahu alasan atau latar belakang penundaan atau pergeseran waktu tersebut,” kata Ketua KPU Kota Surabaya Suprayitno, Senin (26/8).

Namun pria yang akrab disapa Nano itu menambahkan, KPU Kota Surabaya pada prinsipnya siap melayani pendaftaran pasangan calon.

Sementara itu Ketua DPC PDIP Adi Sutarwijono membenarkan kalau jadwal pendaftaran bakal paslon Eri-Armuji di ubah yang awalnya Selasa 27 Agustus 2024 menjadi Rabu 28 Agustus 2024.

“Ini atas permintaan Pak Eri. Tidak ada alasan khusus,” terangnya.

Meski begitu, menurut Adi tidak ada perubahan persiapan. Saat mendaftar, Eri-Armudji melakukan kirab jalan kaki yang diikuti ribuan pendukung dan simpatisan, dari kantor DPC PDIP Surabaya di Jl. Setail sampai kantor KPU di Jalan Adityawarman.

“Kita mulai start dari kantor DPC jam 08.00 menuju kantor KPU. Direncanakan daftar jam 09.00. Kirab juga akan diikuti pawai budaya Bhineka Tunggal Ika. Ini mencerminkan semangat kerakyatan dari Pak Eri dan Pak Armuji,” jelasnya.

Selain itu, kirab juga akan diikuti sejumlah partai pendukung. Antara lain PDIP, PKB, PKS, PAN, Partai Demokrat dan PPP.

“Termasuk 8 partai non parlemen sebagai partai pendukung Eri-Armuji,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news