PT DABN Bantah Bongkar Muat Koperasi TKBM Puskopal Puspenerbal Tak Kantongi Ijin

Kepala KSOP Kelas 4 Probolinggo, Taufik Rahman saat diwawancarai sejumlah wartawan di Pelabuhan Probolinggo/Ist
Kepala KSOP Kelas 4 Probolinggo, Taufik Rahman saat diwawancarai sejumlah wartawan di Pelabuhan Probolinggo/Ist

Bongkar muat di wilayah Pelabuhan Probolinggo yang sempat timbulkan konflik dari berbagai pihak, masih belum rampung. Kali ini BUP PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) yang diduga menunjuk TKBM Buskopal Busperbal membantah bongkar muat tersebut tak berijin.


Dirut PT. DABN Hadi Muyo Utomo menegaskan bahwa bongkar muat tersebut semua berijin resmi.

“Alhamdulillah semua berijin Pak lengkap karena kita Badan Usaha Pelabuhan yang mendapat konsesi dari Negara berhak menjalankan bongkar muat,” kata Dirut PT. DABN Hadi Muyo Utomo dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (29/8).

Namun, Kepala KSOP Kelas 4 Probolinggo Taufik Rahman menjelaskan bahwa semua kegiatan itu harus sesuai aturan yang berlaku. Sebelumnya pengerjaan bongkar muat tersebut sudah mendapat teguran dari pihak KSOP.

“Intinya kami (KSOP) bekerja sesuai prosedur, kalo teguran secara prosedural kemarin (Selasa) sekitar Pukul 18.00 pada waktu rapat penyandaran. Sudah kita harapkan untuk memenuhi aturan yang ada. Artinya supaya tidak menunjuk Koperasi TKBM Puskopal Puspenerbal ini untuk tidak berkegiatan dulu (Tidak bongkar muat sebelum ada ijin resmi). Sudah kami sampaikan kemarin sore sekitar jam 18.00,” jelas Kepala KSOP Probolinggo.

Diberitakan sebelumnya, bongkar muat yang diduga tak berijin di Pelabuhan Kota Probolinggo, timbulkan kericuhan. Pasalnya Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (KJTKBM) Pelabuhan Probolinggo yang kantongi ijin resmi sempat bergejolak akibat adanya bongkar muat dari Koperasi Puskopal Puspenerbal atas penunjukan BUP PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN).

ikuti terus update berita rmoljatim di google news