DPRD Jatim Baru Sahkan 60 Perda Selama 5 Tahun

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Rapat paripurna laporan kinerja Bapemperda untuk masa Jabatan Keanggotaan DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 digelar Jumat, 30 Agustus 2024. Paripurna dipimpin Wakil Ketua Anik Maslachah juga dihadiri Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar. Paripurna terkajir juga dihadiri Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono beserta kepala OPD Jawa Timur.


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), HM Hasan Irsyad melalui juru bicara Hj Nurfitriana menjelaskan, Bapemperda merupakan alat kelengkapan DPRD yang diberi tugas melakukan koordinasi dan evaluasi pembentukan Perda Provinsi Jawa Timur selama masa jabatan Tahun 2019-2024.

“Kinerja pembentukan perda dapat diukur melalui jumlah tahun 2019-2024,” terang Nurfitriana.

Berdasar data Propemperda selama tahun 2019-2024, terdapat 160 rancangan peraturan daerah dalam Propemperda Tahun 2019-2024.

“Sedang jumlah perda yang berhasil ditetapkan dan diundangkan sebanyak 60 perda atau sebesar 37 persen,” tandas polisiti PKB.

Sementara itu, ketua Baprmperda Hasan Irsyad menyebutkan, rata rata setiap tahun mampu menyelesaikan 10 peraturan daerah (perda). 

Berdasarkan data capaian kinerja pembentukan perda paling tinggi terjadi pada tahun 2019, yaitu sebesar 56 persen. Sedang pada tahun 2020 mencapai 20 persen dan tahun 2021 mencapai 17 persen.

“Penurunan kinerja pembentukan perda sebagai akibat terjadinya pandemi Covid-19,” kata Hasan Irsyad.

Lanjut Hasan Irsyad yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim, pembentukan perda mengalami perbaikan kembali tahun 2022 sampai tahun 2024. “Pada tahun 2022 dan tahun 2023 mencapai 42 persen. Sedangkan tahun 2024 diperkirakan mencapai 43 persen,” tutup politisi asal Probolinggo. (

ikuti terus update berita rmoljatim di google news