Diiringi hadrah dan shalawat ratusan pendukungnya, pasangan Riyadi-Wafi Abdul Rosyid resmi mendaftar ke KPU sebagai bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tuban. Kamis, (29/8) malam.
- Airlangga Prediksi Indonesia Bakal Jadi Negara Maju
- Mahasiswa Farmasi Unej Bangun Rumah Toga Obat di Kawasan Hutan Konservasi Curahnongko
- Anies dan Ganjar Bisa Bernasib Seperti Mahfud MD yang Kandas di Menit Akhir
Pendaftaran pasangan Riyadi-Wafi yang membawa tagline Tuban yang Baru ini, sekaligus memungkasi rasa penasaran masyarakat Kabupaten Tuban tentang siapa penantang calon incumbent yang juga Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dalam gelaran Pilkada November mendatang.
Dalam koneferensi persnya, Riyadi mengatakan alasan maju sebagai Calon Bupati demi menuntaskan banyak persoalan di Kabupaten Tuban yang belum selesai hingga kini.
Sedang keputusan dipilihnya Gus Wafi yang merupakan putra pengasuh Ponpes Al Islahiyah Al Ghozaliyah KH Muhammad Ainul Yaqin sebagai pendamping di Pilkada mendatang, karena ia menganggap alumnus salahsatu universitas di Turkiye itu mempunyai kriteria yang tepat sebagai pemimpin.
"Saya sudah berproses sejak 2020 saat menjadi wakil Bupati, sehingga saya mengerti apasaja keluhan dan kebutuhan masyarakat Tuban," terangnya.
Dalam masa jabatan 2021-2024, Riyadi sendiri merupakan wakil Bupati Tuban. Mendampingi Lindra di Pilkada 2021 lalu, kekuatan Riyadi dianggap banyak pihak memberi sumbangsih suara terbesar dalam pemenangan pasangan tersebut kala itu.
Karenanya, tersebarnya kabar calon tunggal pasangan Lindra-Joko sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati dalam Pilkada Tuban 2024 sebelum pendaftaran banyak menyita perhatian publik.
Kabar itu diyakini sesuai situasi yang terjadi, menjelang beberapa hari sebelum pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati dibuka oleh KPU Tuban, hampir 100 persen partai yang memiliki kursi di DPRD Tuban, yakni Golkar, PKB, PDIP, Gerindra, Demokrat, PPP dan PAN rekom B1-KWK nya telah diparkir pasangan Lindra-Joko dalam koalisi untuk dukungan maju sebagai calon bupati incumbent.
Menyisakan Partai Nasdem dengan 4 kursi di parlement yang memberi rekomnya ke Riyadi.
Putusan MK tentang syarat pencalonan kepala daerah memberi ruang kepada partai lain yang tak memiliki kursi di DPRD Tuban untuk menyerahkan dukungannya kepada pasangan Riyadi-Wafi di antaranya partai Hanura, Partai Buruh, Gelora dan partai PBB.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diusung Koalisi Besar, Lindra-Joko Resmi Daftar ke KPU Tuban
- Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024, PKS Tuban Usung 50 Kader Melenial Terbaik