Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa Bacalon Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Selasa (3/9) sore. Mantan Bupati yang akrab disapa Thoriq ini diketahui datang dengan mengendarai mobil Toyota Innova ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 14.30. Ia langsung masuk dan menjalani pemeriksaan di dalam.
- Jozeph Paul Zhang Disangkakan Pasal Yang Sama Dengan Ahok
- Selebgram Sekali Posting Judi Online Dapat Upah Rp 800 Ribu
- Aksi Keroyokan di Jember, Jagoan dari PSHT Ditangkap Polisi
Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 18.15. Bupati Lumajang ini keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Saat ditemui wartawan ia mengaku datang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait dugaan prosedur pengalokasian anggaran penanggulangan bencana di Pemkab Lumajang.
Thoriq mengatakan, jika ia diperiksa terkait dengan dana bantuan bencana. Ia diminta untuk klarifikasi terkait bantuan ke Baznaz, pramuka, NJO, dan beberapa lembaga. Bahkan ia mengungkapkan, untuk pramuka bahkan mencapai miliar rupiah. "Bantuan itu tahun 2022, kan erupsinya 2021," tuturnya.
Ia mengungkapkan, memang belum ada laporan terkait bantuan yang diterima. Bahkan pemda pun belum menerima laporan tersebut. Ia saat itu sebagai mabincab atau pembina cabang sehingga diklarifikasi terkait hal itu. "Belum ada hitung-hitungan masih diskusi. Ngobrol menjelaskan banyak hal," jelasnya.
Saat ditanya, Thoriq mengakui meminta untuk diperiksa sore. Ia juga menjelaskan tidak membawa apa-apa. Ia hanya sebatas diklarifikasi saja. "Saya kesini tidak membawa apa-apa hanya sebatas klarifikasi dan diskusi," ungkapnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ditreskrimsus Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Pekan Depan
- Pagi Berangkat Sekolah, Malam Edarkan Narkoba di Wilayah Surabaya
- Oknum Pegawai PDAM Kota Madiun Diduga Menggelapkan Setoran Pelanggan Kolektif Rp 729 Juta