Maju Pilbup Banyuwangi, Paslon Ali Makki-Ali Ruchi Bak Menjemput Impian Rais Aam PBNU

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar/RMOLJatim
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar/RMOLJatim

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar pernah menyebut bila seseorang yang bernama Ali bakal jadi orang hebat. Rasanya, secara tersirat pasangan calon (paslon) Ali Makki-Ali Ruchi bak 'menjemput impian' dengan maju di Pilbup Banyuwangi 2024.


Kiai Miftach berstatemen demikian dalam sebuah video yang viral lagi di jejaring media sosial. Video itu diambil pada, 29 Mei 2022, oleh NU Online, masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, saat itu Rais Aam PBNU menghadiri Halal Bihalal PCNU Banyuwangi. Sekaligus launching Kabupaten Banyuwangi sebagai Bumi Sholawat Badar; Penyerahan 1.026 sertifikat wakaf; Countdown Satu Abad NU.

PCNU yang dinahkodai Gus Makki kala itu juga menghadirkan 300 ulama dan kiai pondok pesantren se Kabupaten Banyuwangi, di Hotel Ketapang Indah. Turut hadir, Menteri ATR/BPN RI, Sofyan Djalil.

"Ini Pak Menteri ATR, Sofyan Djalil ini, perlu ditambah dengan nama Ali. Karena yang saya ketahui orang-orang yang ada nama Ali-nya itu jadi orang hebat-hebat," amanah Kiai Miftach, dikutip Selasa (3/9).

Dua tahun yang lalu, KH Miftachul Akhyar juga menyebut sosok KH Ali Manshur, sang pengarang Sholawat Badar. Termasuk, Waketum PBNU Prof Dr Nizar Ali, kata Kiai Miftach, keduanya ada Ali-nya.

"Nama Makki saja itu sudah hebat, apalagi ditambah Ali, wah ini, maka Jawa Timur (bisa) diguncang oleh Banyuwangi," katanya disambut tawa riang dan tepuk tangan para hadirin.

Tak dinyana, amanah KH Miftachul Akhyar dua tahun berlalu itu, kini membuka harapan. KH Ali Makki Zaini - Ali Ruchi resmi menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi.

Gus Makki adalah Pengasuh Ponpes Bahrul Hidayah Dusun Rayud, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono. Sedangkan Ali Ruchi, seorang birokrat yang pernah mengampu sejumlah posisi.

Nyaris saja harapan Gus Makki buntu. Lantaran, semua partai politik menjatuhkan rekomendasi kepada kandidat petahana, Ipuk Fiestiandani-Mujiono. Menyisakan PKB, yang terancam tidak dapat jatah kerja sama dengan parpol lain, memenuhi ambang batas 20 persen.

Beruntung, ada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang telah melekat menjadi bagian UU Pilkada 2016. Sehingga, sehari sebelum Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati dibuka KPU Banyuwangi (27-29 Agustus), rekomendasi partai besutan Muhaimin Iskandar turun.

"Ali Makki dan Ali Ruchi bisa memang dipandang sebelah mata, tetapi kita di hadapan Allah sama, dan kita akan tunjukkan bahwa kita pantas untuk meraih kepemimpinan di Kabupaten Banyuwangi," tegas Gus Makki.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news