Selain terindikasi penjualan satwa secara ilegal, Madiun Umbul Square (MUS) juga belum membayar gaji karyawan selama kurang lebih 3 bulan. Beserta Tunjangan Hari Raya (THR) pun mereka tidak menerima.
- Pasca Terindikasi Jual Satwa Secara Ilegal, Polres Madiun Periksa Direktur Madiun Umbul Square
- Pasca Terindikasi Penjualan Satwa, Inspektorat Lakukan Audit di Madiun Umbul Square
- Anggota DPRD Angkat Bicara Soal Madiun Umbul Square
Sejak 1 hingga 2 tahun ini manajemen MUS memberikan gaji kepada karyawan dengan cara dicicil.
“Gaji saya disini 1 juta 250 ribu, tapi ini kadang dicicil 100 ribu hingga 200 ribu rupiah. Waktu lebaran itu pihak umbul menjanjikan akan memberikan THR tapi sampai sekarang belum lunas,” kata salah satu karyawan MUS, Rabu (4/9).
Dia beserta seluruh karyawan berharap agar hak-haknya dapat dibayarkan sehingga kesejahteraan karyawan juga dapat dipenuhi.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko, belum bisa dikonfirmasi terkait gaji karyawan.
Diberitakan sebelumnya, balai konservasi satwa Madiun Umbul Square terindikasi penjualan hewan secara ilegal.
Dari informasi yang dikumpulkan, ada sejumlah hewan yang dijual seperti Binturong, Kambing Praha, Rusa, Antelop dan satea jenis lain.
Hingga saat ini BKSDA sedang melakukan pemeriksaan terhadap manajemen Madiun Umbul Square.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, PJs Wali Kota Restu Berharap Masyarakat Teladani Nilai-Nilai Kemanusiaan
- Guru Bahasa Arab asal Gambiran Harumkan Nama Banyuwangi di Tingkat Nasional
- Razia Lokalisasi Pertontonkan Wajah PSK, Ketua DPRD Sumenep Didesak Minta Maaf