Satuan Reskrim Polres Kediri Kota, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan tujuh saksi, pada kasus pembunuhan yang dilakukan Ida Nurhayati pada kedua anaknya membuahkan hasil.
- Polres Kediri Kota Gelar Pasukan Mantap Brata 2023-2024, Kawal Pemilu 2024
- Gudang Samapta Polres Kediri Kota Terbakar, 40 Tahanan Dievakuasi
- Gudang Samapta Polres Kediri Kota Terbakar
Tadi malam, Satuan Reskrim Pokres Kediri Kota telah menetapkan Ida Nurhayati sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan yang dilakukannya pada kedua anaknya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota IPTU Fathur Rozikin mengatakan, hal yang menguatkan penetapan tersangka pada Ida Nurhayati adalah saksi yang melihat langsung saat Ida Nurhayati memegang sebuah parang yang berlumuran darah.
Meskipun, hingga saat ini, Ida Nurhayati masih belum bisa dimintai keterangan dan masih menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara Kediri.
"hal yang menguatkan penetapan tersangka pada Ida Nurhayati adalah saksi yang melihat langsung saat Ida Nurhayati memegang sebuah parang yang berlumuran darah. Meskipun, hingga saat ini, Ida Nurhayati masih belum bisa dimintai keterangan dan masih menjalani perawatan di rumah sakit Bahayangkara Kediri," kata Fathur Kepada Kantor RMOLJatim, Rabu (4/8)
Fathur menambahkan, keberadaan Ida Nurhayati di rumah sakit bhayangkara tersebut, dijaga ketat dari Satuan Reskrim Polres Kediri Kota. Meskipun Ida Nurhayati belum bisa dimintai keterangan, ahli kejiwaan yang akan menentukan apakah kasusnya Ida Nurhayati bisa dilanjutkan atau tidak.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Kediri Kota Gelar Pasukan Mantap Brata 2023-2024, Kawal Pemilu 2024
- Gudang Samapta Polres Kediri Kota Terbakar, 40 Tahanan Dievakuasi
- Gudang Samapta Polres Kediri Kota Terbakar