Viral di media sosial dua pria asal Sidoarjo pamer dua pucuk senjata api tak berizin. Dalam video yang diunggah tersebut, seorang pria mengangkat satu pistol. Adapun lokasi tempat nongkrong diduga berada di Gelanggang Olahraga (GOR) Sidoarjo.
- Jaringan Narkoba Cina Dibongkar, Polisi Sita 30 Kilogram Sabu Siap Edar
- Polresta Sidoarjo Ungkap 69 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2024
- Gagal Berantas Gangster, PMII Beri 'Kartu Kuning' Polresta Sidoarjo
Video tersebut lantas beredar viral dan mendapat berbagai ragam reaksi dari warganet.
Tak lama polisi pun mengamankan keduanya dan menetapkan sebagai tersangka.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, Selasa (3/9).
"Dari hasil penyelidikan bahwa senpi tersebut bisa dibilang ilegal. Sehingga keduanya kami tetapkan menjadi tersangka," kata Agus.
Dari tangan kedua pria berinisial ES dan SS, polisi menyita barang bukti dua pucuk senpi beserta amunisinya. Senpi yang disita adalah jenis airsoft gun dan rakitan.
"Kami menyita barang bukti berupa yaitu amunisi dan juga sepucuk senpi rakitan, serta senjata airsoft gun," jelas Agus.
Dikatakan Agus, status ES dan SS merupakan warga sipil dan bukan dari instansi tertentu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jaringan Narkoba Cina Dibongkar, Polisi Sita 30 Kilogram Sabu Siap Edar
- Polresta Sidoarjo Ungkap 69 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2024
- Gagal Berantas Gangster, PMII Beri 'Kartu Kuning' Polresta Sidoarjo