Hasil putusan kongres ke 10 Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) yang digelar di Balikpapan pada 29 Agustus lalu, menetapkan ketua DPC Peradin Surabaya, Belly Daniel Karamoy sebagai ketua DPW Peradin Jatim.
- KPK Dalami Penerimaan Uang Mardani Maming dari Perusahaan Pertambangan di Bawah Kendalinya
- Hari Ini, Rafael Alun Trisambodo Diperiksa sebagai Tersangka Penerimaan Gratifikasi
- Curanmor Resahkan Warga, Wali Kota Eri Bahas Upaya Penanganan Bersama Forkopimda dan RT/RW
Diketahui sebelumnya, akibat organisasi advokat DPW Peradin Jatim tidak berjalan semestinya, Ketua Umum Peradin, Ropaun Rambe langsung menggelar kongres ke-10 Agustus lalu.
Dalam kongres tersebut, Ketua Formatur yang dipimpin oleh Advokat Siri Afni memutuskan dan mengangkat Daniel Karamoy sebagai ketua DPW Peradin Jatim. Sebelumya, Daniel Karamoy menjabat sebagai ketua DPC Peradin Surabaya.
Putusan formatur itu juga memerintahkan ketua DPW Peradin Jatim untuk segera menyusun kepengurusan DPW Peradin Jatim.
"Makanya hari ini kita kumpulkan semua ketua DPC untuk koordinasi kepengurusan DPW Peradin Jatim," kata Siti Aminah, Sekretaris Dewan Kehormatan DPW Peradin Jatim.
Dengan pertemuan ini, lanjutnya, para DPC Peradin juga berharap agar pimpinan yang baru ini akan bisa membawa perubahan bagi organisasi advokat Peradin yang selama ini tidak berjalan.
" Terutama program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, ini harus menjadi progam penting," lanjut Siti.
Sementara ketua DPW Peradin Jatim, Daniel Karamoy, berjanji akan segera menjalankan marwah organisasi Peradin agar bisa berjalan dengan baik.
"Seperti bantuan hukum gratis, itu akan kita kembali jalankan, dimana kita akan bekerjasama dengan lapas dan rutan yang ada di Jatim," ungkapnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, Sedikit Lebih Ringan dari Tuntutan JPU KPK
- Kasus Dugaan Asusila Putra Kiai di Jombang, FRMJ Apresiasi Tindakan Tegas Polda Jatim
- Pertanyakan Tuntutan 12 Tahun Penjara, Begini Isi Lengkap Pembelaan Bharada E