Polda Jateng Tindaklanjuti Dugaan Ancaman dan Pemerasan Kasus Dokter PPDS Undip yang Meninggal

Polda Jawa Tengah akan mendalami laporan keluarga dr ARL, mahasiswi PPDS Undip yang meninggal, yang diduga mendapatkan ancaman dan pemerasan/RMOLJateng
Polda Jawa Tengah akan mendalami laporan keluarga dr ARL, mahasiswi PPDS Undip yang meninggal, yang diduga mendapatkan ancaman dan pemerasan/RMOLJateng

Polda Jateng menindaklanjuti dugaan perundungan hingga ancaman dan pemerasan terhadap dokter ARL, mahasiswi program PPDS Universitas Diponegoro (Undip) yang meninggal.


Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, polisi telah menerima laporan pihak keluarga korban dan akan memanggil pihak keluarga untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kombes Artanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan memperhatikan arahan Kementerian Kesehatan. 

"Ya, kita akan lakukan penyelidikan juga dengan arahan Kementerian Kesehatan. Laporan korban akan kita jadikan sebagai dasar hukum," kata Kombes Artanto, dikutip RMOLJateng, Kamis (5/9). 

Namun hasil penyelidikan kasus ini, lanjut Kombes Artanto, belum dapat diinformasikan. Karena proses akan terus dilaksanakan, termasuk menggali bukti dan keterangan keluarga korban.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news