Asluchul Alif, salah seorang anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 yang baru dilantik, mengajukan pengunduran diri dari kursi legislatif.
- Jelang Pelantikan Anggota DPRD Gresik, Setwan Siapkan Calon Pimpinan Legislatif Sementara
- Diduga Lakukan Pengelapan Tanah Kas Desa, DPRD Gresik Gelar Hearing Kades Dahanrejo
- DPRD Gresik Minta KPU Selesaikan Polemik Dugaan Kecurangan Seleksi PPK
Hal itu dilakukan karena ia menjadi kontestan bakal calon wakil kepala daerah di Pilkada 2024.
Menurutnya, surat pengunduran dirinya dari keanggotaan DPRD Gresik telah diajukan ke Gubernur Jawa Timur atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
"Sampun (sudah) saya masukkan pengajuan surat pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Gresik periode 2024-2029 ke Gubernur," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (8/9).
Alif menambahkan bahwa teknis pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Gresik telah diajukannya ke pimpinan DPRD setempat melalui kesekretariatan.
"Surat pengunduran diri yang saya ajukan, setelah mendapatkan persetujuan. Maka pimpinan DPRD melalui kesekretariatan, akan meneruskan pengajuan ke Bupati Gresik dan dilanjutkan ke Gubernur," tandasnya.
Untuk diketahui Asluchul Alif merupakan anggota DPRD Gresik asal Partai Gerindra yang berhasil terpilih pada Pemilu 2024.
Sehingga, sesuai mekanisme atau aturan KPU maka DPC Gerindra Gresik berhak mengajukan pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Ketua DPC Gerindra Gresik itu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diduga Lakukan Pelanggaran Jelang Pilkada 2024, KPU Gresik Dilaporkan ke Bawaslu
- PDIP Gresik Pastikan Paslon Yani-Alif Menang 85 Persen di Pilkada 2024
- Bawaslu Gresik Temukan Ribuan Daftar Calon Pemilih Pilkada 2024 Bermasalah