Kota Malang Terima Apresiasi Nasional atas Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik, Pj Iwan Kurniawan: Menuju Kota Informatif

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerima apresiasi di tingkat nasional, karena keberhasilannya memberikan perhatian lebih terhadap pelayanan publik serta dianggap telah melaksanakan fungsi strategis terhadap keterbukaan informasi publik sehingga makin transparan serta inklusif. 


Apresiasi itu diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Muhammad Nur Widianto mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan di salah satu media televisi nasional, Rabu (11/9).

Atas apresiasi tersebut, Pj Iwan Kurniawan mengungkapkan bahwa di Kota Malang setiap aspek layanan informasi publik terus dibenahi, mulai dari pemutakhiran regulasi, penguatan sumber daya manusia, hingga pemenuhan sarana dan prasarana. 

"Semua perangkat daerah pun saling bersinergi dalam mengawal keterbukaan informasi publik menuju Kota Malang yang informatif," kata Iwan Kurniawan melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (12/9).

"Semoga dengan kolaborasi dan sinergi yang baik, akan menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir memberikan pelayanan terbaik di Kota Malang. Termasuk dalam pelayanan dan keterbukaan informasi publik, terus kita dorong untuk menyediakan informasi bagi masyarakat atau pemohon yang cepat, tepat, mudah serta interaktif," lanjutnya.

Menurut Iwan, untuk mewujudkan good governance serta demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat, maka keterbukaan informasi publik menjadi pilar penting. 

"Nantinya masyarakat bisa berperan aktif dalam pengawasan dan proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan publik," tuturnya. 

Iwan menegaskan, upaya penguatan pengelolaan informasi publik di Kota Malang terus dilakukan. Mulai dari pelayanan permohonan informasi publik, dimana kenaikan jumlah permohonan informasi tahun 2023 meningkat sebesar 308 persen dan di tahun 2024 hingga September sebesar 109 persen dengan tingkat pemenuhan permohonan informasi adalah 100 persen.

'Maka, dengan adanya apresiasi ini menjadi dorongan yang menambah semangat dan motivasi menguatkan komitmen Pemkot Malang," tandasnya. 

Dalam menunjang pelayanan keterbukaan informasi publik yang semakin prima dan inklusif, kata Iwan, Pemkot Malang menghadirkan berbagai terobosan dan inovasi. 

"Seperti tahun 2022 telah diaktivasi form permohonan informasi online sebagai bagian dalam penyempurnaan sistem digitalisasi dalam keterbukaan informasi publik. Kemudian pada tahun 2023 telah teraktivasi fitur text to speech (ramah tuna netra parsial) guna menunjang pelayanan keterbukaan informasi publik yang semakin prima dan inklusif," ujarnya.

"Pada tahun 2024 ini juga diaktivasi Juru Bahasa Isyarat (ramah tuna rungu) sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada warga Kota Malang, termasuk kaum disabilitas yang diberikan kemudahan untuk melakukan akses informasi publik dan melakukan permohonan informasi publik. Harapannya, masyarakat dapat lebih dekat mengakses layanan permohonan informasi publik di mana saja dan kapan saja,” pungkasnya. 

Sekedar informasi, bahwa apresiasi ini ada lima daerah yang mendapatkannya. Diantaranya adalah Kota Makassar, Kota Malang, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Serang dan Kabupaten Siak.

Lima pemerintah daerah ini usai melalui proses penilaian yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai berhasil memberikan perhatian lebih terhadap pelayanan publik di wilayahnya, serta dianggap telah melaksanakan fungsi strategis terhadap keterbukaan informasi publik.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news