Sebuah Dokumen Penting Ditemukan di Mobil Harun Masiku yang Terparkir Selama 2 Tahun di Apartemen

Buronan KPK, Harun Masiku/Net
Buronan KPK, Harun Masiku/Net

Sebuah dokumen penting ditemukan di dalam mobil yang sudah terparkir di sebuah apartemen selama 2 tahun. Mobil itu diduga milik buronan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku. 


"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Kianmas Boutique, Ciawi, Bogor, Jumat (13/9).

Asep mengungkapkan mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di sebuah apartemen di wilayah Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. Mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekitar 2 tahun.

"Sudah terparkir selama 2 tahun," pungkas Asep dimuat RMOL.

Sebelumnya, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango mengungkap fakta terkait pencarian Harun Masiku, yakni ditemukannya  mobil yang digunakan Harun yang terparkir bertahun-tahun di apartemen Thamrin Residence, Jakarta.

"Apa yang kita temukan, kemarin, dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja, mungkin yang didapat," singkat Nawawi dalam diskusi "Bertahan Arungi Gelombang" di Bogor.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news