Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik terus melakukan pencermatan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
- Selain Covid-19, Pengungsi Afghanistan Juga Alami Gangguan Mental
- Dedi Kurnia Syah: Survei dan Poling Elektabilitas Tak Bisa Pastikan Hasil Pemilu
- Keluarga Buchori Panasi Mesin Menuju Pilkada Kota Probolinggo
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman, menyampaikan pihaknya menemukan sekurang-kurangnya 887 pemilih bermasalah dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Temuan kami ada 887 pemilih yang di duga bermasalah, seperti, adanya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi masuk dalam DPS dan adanya pemilih yang memenuhi syarat (MS) tetapi tidak masuk dalam DPS," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (18/9).
"Dari total 887 pemilih yang ditemukan tidak sesuai itu, rinciannya 761 tidak memenuhi syarat tetapi masuk dalam DPSHP. Sedangkan 126 memenuhi syarat, tapi tidak masuk dalam DPSHP, ” ungkapnya.
Selain itu lanjut Habib, Bawaslu Gresik juga menyisir Pemilih Potensial. Seperti pemilih di bawah 17 tahun yang sudah menikah di Pengadilan Agama Gresik.
"Sepanjang tahun 2024 terdapat 135 warga Gresik yang mengajukan Dispensasi Nikah (Diskah) di Pengadilan Agama Gresik, berdasarkan aturan pemilih yang sudah menikah meskipun umurnya belum 17 tahun mereka mempunyai hak pilih, ini yang akan kita kawal," tegasnya.
"Terkait temuan tersebut, Bawaslu Gresik segera berkoordinasi dengan KPU Gresik agar segera dilakukan pencermatan kembali," tandasnya.
Untuk diketahui bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Gresik akan ditetapkan tanggal 19 September 2024 besok. Bagi warga Gresik yang memenuhi syarat akan tetapi belum masuk DPT, agar melapor ke Bawaslu atau KPU Setempat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Yani-Alif Menang 60 Persen di Pilkada Gresik 2024
- Ratusan Surat Suara Pilkada di Gresik, Ditemukan Rusak dan Jumlahnya Kurang
- Diduga Lakukan Pelanggaran Jelang Pilkada 2024, KPU Gresik Dilaporkan ke Bawaslu