Pansus Bahas Rancangan Tatib DPRD Jatim, Tidak Boleh Ada Kegiatan Lain Saat Paripurna

Ketua Pansus Tatib DPRD Jatim Ubaidillah/ist
Ketua Pansus Tatib DPRD Jatim Ubaidillah/ist

DPRD Jawa Timur masa jabatan periode 2024-2029 menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk menggodok Tata Tertib (Tatib) bersama Sekretariat DPRD Jatim pada Selasa (17/9/2024). Salah satu yang digodok oleh Pansus adalah mengenai regulasi tentang rapat paripurna DPRD Jatim.


Ketua Pansus Tatib DPRD Jatim Ubadillah mengatakan, dalam Tatib yang digodok nantinya mewajibkan anggota DPRD Jatim hadir dalam rapat paripurna.

Artinya, anggota DPRD Jatim dilarang mengadakan kegiatan lain seperti Kunjungan Kerja (Kunker) saat rapat paripurna berlangsung.

“Kita mengatur terkait kehaidran itu. Makanya ditatib nanti akan dibahas secara detail tidak boleh ada kegiatan lain saat rapat paripurna,” kata Ubaidillah.

“Tapi kalau setelah paripurna ada rapat komisi monggo boleh, kungker monggo gitu. Terima kasih. Tapi waktu rapat paripurna tidak boleh ada kegiatan,” tambahnya.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi itu mengatakan, dalam Tatib akan diatur waktu paripurna. Ketika rapat tersebut, anggota DPRD Jatim wajib hadir dan dilarang untuk menerima tamu, atau melakukan kegiatan lain di DPRD Jatim.

Ketua DPW Garda Bangsa Jawa Timur itu menjelaskan, dalam penyusunan Tatib, pihaknya telah mendengarkan masukan dari semua lapisan. Selain tokoh masyarakat, Pansus Tatib juga menerima masukan dari tim ahli, agar nantinya setelah disahkan Tatib DPRD Jatim bisa dilaksanakan impelementasinya dengan baik.

“Bahwa kita akan betul-betul mendengar masukan dari berbagai macam tokoh ya, terkait dengan tim ahli, terkait dengan kebaikan. Bagaimana kita membuat aturan yang sekiranya baik dan tidak merugikan semua pihak, termasuk anggota DPRD itu sendiri,” jelasnya.

Ubaidillah menegaskan, dalam Tatib DPRD Jatim nantinya, setiap anggota didorong untuk pro aktif menerima aspirasi masyarakat.

 “Termasuk juga kita bersekusi soal menjaga maruah DPRD ini. Kalau ada tamu, semacamnya gitu, ya masa staff yang namun. yang menemui Kita ingin proaktif ada anggota yang menemui melalui sesuai dengan komisinya masing-masing,” jelasnya.

Untuk mewujudkan hal itu, nantinya ada regulasi agar setiap fraksi menugaskan setiap anggotanya untuk piket harian baik di lingkungan fraksi maupun komisi di DPRD Jatim.

“Ya istilahnya piket tapi tidak kita bahasakan piket lah, istilahnya penugasan dari fraksi atau komisi masing-masing. Hanya penugasan,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news