KPU Kota Probolinggo Resmikan Empat Paslon di Pilwali 2024

Pengumuman penetapan empat Paslon di Aula Ombas Cafe Kota Probolinggo/Ist
Pengumuman penetapan empat Paslon di Aula Ombas Cafe Kota Probolinggo/Ist

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo Resmi menetapkan 4 Pasangan Calon (Paslon) untuk mengikuti kontestasi Politik di Pilkada 2024.


Penetapan tersebut diselenggarakan di Ombas Cafe Kota Probolinggo pada hari Minggu, 22 september 2024.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan bahwa ke empat calon yang sebelumnya telah mendaftar sudah lolos tahap verifikasi.

Dalam rapat Pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kota Probolinggo telah menghasilkan keputusan final yaitu dari semua calon yang mendaftar sebelumnya telah sah menjadi peserta Pilkada 2024.

Keempat Pasangan Calon tersebut yaitu:

Dokter Aminudin dan Ina Dwi Lestari.

Fernanda Zulkarnain dan Abdullah Zabut.

Habib Hadi Zainal Abidin dan Zainal Arifin.

Sri Setyo Pertiwi dan Muhammad Rahman.

“Dengan digelarnya rapat Pleno ini kami menetapkan, empat pasangan calon untuk mengikuti Pilkada 2024 Kota Probolinggo,” kata Radfan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (23/9).

Radfan Faisal juga menambahkan terkait status salah satu calon yaitu Fernanda Zulkarnain sebagai Ketua DPRD Kota Probolinggo.

Menurut regulasi yang ada, yaitu PKPU No.8 yang diperbarui PKPU No.10, mengharuskan anggota Legeslatif yang mencalonkan diri untuk menyerahkan surat pengunduran diri.

“Surat pengunduran diri Fernanda sebagai anggota DPRD Kota Probolinggo sudah kami terima, legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan, dan sudah ada notifikasi dari DPRD,” jelas Radfan.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengungkapkan bahwa penetapan dilakukan dengan pengawasan ketat dari Bawaslu.

Pihaknya menyoroti sedikit kendala terkait verifikasi ijazah beberapa calon, terutama bagi lembaga atau sekolah yang sudah tutup.

Meski dua dari empat calon menggunakan ijazah SMA sebagai pendidikan terakhir, Johan menegaskan itu tidak menjadi masalah, karena syarat minimal calon walikota dan wakil walikota adalah setingkat pendidikan SMA.

Keempat Paslon akan melanjutkan pengundian nomor urut pada senin 23 september 2024 dan kampanye akan dimulai pada 25 september hingga 23 November 2024.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news