Lima Anggota Gangster Kampung Tengah Bersenjata Golok Diciduk Polisi

Para anggota gangster yang diamankan/ ist
Para anggota gangster yang diamankan/ ist

Lima kelompok yang diduga anggota gengster dibekuk tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (22/09/2024) dini hari. 


Patroli yang dipimpin oleh Aipda Wedar Rahardian dan melibatkan 11 personel dari Respatti Tim 1 ini awalnya mendapat informasi dari media sosial mengenai lokasi mereka melalui live streaming.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengungkapkan, saat patroli berlangsung di wilayah SMKN 5 Surabaya, tim berpapasan dengan sekelompok remaja yang mencurigakan. 

"Para remaja tersebut, bertaburan melarikan diri ke arah jalan Dr. Soetomo Surabaya," tutur AKBP Teguh, pada Minggu (22/09/2024). 

Setelah dilakukan pengejaran ungkap AKBP Teguh, polisi berhasil menangkap lima remaja yang teridentifikasi sebagai kelompok Kampung Tengah Horror, yang diketahui berencana bentrok dengan kelompok Barat Mysteri.

Adapun identitas para remaja yang diamankan adalah, ZFAS (16), warga Jl. Raya Rungkut Industri 45, BAI (16), warga Rungkut Tengah Gang 3A /33A, ANF (17), warga Rungkut Kidul Gang 2SS /2B, MFEA (16), warga Rungkut Kidul Gang No. 21 dan MFA (16), warga Jalan Rungkut Kidul Gang 5 No. 10A Surabaya. 

Sementara itu, Kasi Humas AKP Haryoko Widhi menghimbau, selain lima pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan yang mereka gunakan. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, satu celurit pendek, satu golok pendek, dan 3 unit handphone. 

Para remaja ini dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Saat ini, kelima pelaku telah diserahkan ke Polsek Gubeng Surabaya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news