Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Narkoba Dengan 12 Tersangka

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Madiun Kota/RMOLJatim
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Madiun Kota/RMOLJatim

Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menetapkan sebanyak 12 tersangka. Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers di gedung Sunaryo, Madiun Jumat (27/9). 


Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Wakapolres Madiun Kota, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan juga Kasie Humas Polres Madiun Kota Ipda Ubaidillah.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan dalam 2 (dua) bulan ini Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menetapkan sebanyak 12 tersangka.

"Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 12 tersangka dengan  barang bukti total  38,4 gram berupa sabu ,dan 25 butir jenis ekstasi dengan peran masing masing tersangka ada yang menjadi kurir ,ada yang menjadi pengedar dan juga pemakai," jelasnya.

"Tentunya ini menjadi atensi khusus bagi Polres Madiun Kota agar bisa memberikan efek jera  kepada para tersangka dan juga kepada siapapun yang berniat melawan hukum," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news