Mendapat Julukan Bapak Pluralisme, Gus Dur Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid/Ist
Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid/Ist

Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) layak dianugerahi gelar pahlawan nasional.


Hal ini sebagaimana dikatakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Keluarga Besar Gus Dur di Gedung Parlemen Jakarta, Minggu (29/9).

Dalam usianya yang ke-79 tahun, Indonesia telah memiliki tujuh presiden yang mendapatkan julukan berdasarkan pada pencapaian masing-masing. 

Presiden Soekarno dikenal sebagai Bapak Proklamator, Presiden Soeharto Bapak Pembangunan, Presiden BJ Habibie Bapak Teknologi, Presiden Megawati  Soekarnoputri Ibu Penegak Konstitusi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Bapak Perdamaian, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bapak Infrastruktur. 

"Sedangkan Gus Dur adalah Bapak Pluralisme," kata Bamsoet dikutip dari RMOL.

Menurut Bamsoet, keberpihakan Gus Dur pada pluralisme tidak terlepas dari komitmen kuatnya untuk menegakkan supremasi demokrasi yang berbasis pada kemanusiaan dan keadilan sosial. 

Bagi Gus Dur, memajukan demokrasi haruslah dalam satu tarikan napas dengan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan perjuangan untuk mewujudkan rasa keadilan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

"Begitu besar jasa-jasa Gus Dur dalam memperjuangkan nilai-nilai toleransi, demokrasi, dan keadilan sosial," kata Bamsoet.

Karena itu, menurut Bamsoet, rasanya tidak berlebihan sekiranya mantan Presiden Abdurrahman Wahid dipertimbangkan oleh pemerintah mendatang untuk mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Serta selaras dengan martabat kemanusiaan, jasa-jasa, dan pengabdiannya pada bangsa dan negara," pungkas Bamsoet.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news