Pj Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya Tata Kelola Arsip Melalui Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan (tengah) dalam kegiatan pencanangan GNSTA/Ist
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan (tengah) dalam kegiatan pencanangan GNSTA/Ist

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan Kota Malang sebagai kota yang baik dalam tata kelola pemerintahan melalui pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).


Iwan juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.

Hal itu dibuktikan dengan Iwan bersama Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Malang menandatangani komitmen GNSTA yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang di Ruang Sidang Balaikota Malang, Rabu (2/10).

Acara yang dirangkaikan dengan Sharing Session Kearsipan dan Pemantapan Aplikasi SRIKANDI tersebut adalah wujud komitmen bersama yang mendukung terwujudnya Pemerintah Kota Malang yang sadar tertib arsip, tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan pengelolaan arsip digital, guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, autentik dan terpercaya melalui aplikasi Srikandi. 

"Saya minta ada komitmen kawan-kawan bagaimana kita bisa mencanangkan GNSTA Pemerintah Kota Malang, bagaimana kita mempertahankan dan mengejar prestasi Kota Malang di bidang arsip. Pencanangan ini menjadi langkah awal kita untuk berkomitmen tertib arsip untuk meningkatkan kualitas pengarsipan di Kota Malang," kata Iwan Setiawan dalam arahannya.

Ia menegaskan bahwa arsip memiliki peran yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan. Penyelenggaraan pemerintahan yang efektif harus didukung oleh pengelolaan arsip yang tertata dengan baik karena hal itu merupakan cermin tata kelola pemerintahan yang baik.

"Dengan manajemen arsip yang rapi dan sistematis, proses administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat," sambungnya.

Tidak hanya itu, ketertiban administratif di Kota Malang harus didukung semua perangkat daerah. Tidak semata berhenti pada institusi,  bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala dinas, tetapi juga pada seluruh personil yang terlibat, karena saling mencerminkan satu sama lain. 

"Kita harus tunjukkan tertib administrasinya. Jika personil, pejabatnya tertib administratif tentunya akan mencerminkan tertib administratif institusinya juga," terangnya.

Lantaran tertib arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi, tetapi juga menjadi kunci untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. 

"Karena dari arsip itu kita akan bergerak untuk melihat kenyamanan dan keamanan pada saat kita melakukan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan," pungkasnya.[adv]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news