Anggota DPR RI yang baru dilantik diharapkan dapat melakukan perbaikan dalam proses legislasi, terutama dalam penyusunan undang-undang (UU). Pasalnya sering kali UU yang tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) justru diprioritaskan.
- DPR Pastikan Tidak Bangun Gedung Baru Meski Tambah 2 Komisi Plus 1 Badan
- Revisi Kilat UU Pilkada Demi Kepentingan Elit dan Pembangkangan Konstitusi
- Negara Dihancurkan Orang Nomor Satu di Indonesia, BEM SI Siap Kepung DPR RI
Hal ini disampaikan Pendiri Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago melansir RMOL, Kamis (3/10).
"Sementara UU yang menyentuh langsung kepentingan rakyat kerap dinomorduakan," kata Pangi.
Pangi juga menyoroti fenomena banyaknya UU yang dihasilkan glondong dan "ketok magic" yang disahkan dalam waktu singkat tanpa pembahasan mendalam.
Menurutnya, produk legislasi ke depan harus memiliki prioritas dan kualitas yang baik, bukan hanya melayani kepentingan segelintir pihak. Salah satu contoh yang disebutkan urgent adalah RUU Perampasan Aset, yang hingga kini belum diparipurnakan.
Ia berharap DPR yang baru tidak hanya berperan sebagai "tukang stempel" pemerintah, dan melainkan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan.
Pangi juga mengingatkan anggota DPR agar tidak takut terhadap sanksi pergantian antar waktu (PAW) dari fraksi mereka jika berbeda pendapat.
Menurutnya, eksekutif tidak boleh terlalu mendominasi, dan legislatif harus berdiri independen demi kepentingan rakyat.
"Produk UU ke depan harus prioritas dan berkualitas. Jangan cuma tunduk pada kepentingan cukong dan bohir," demikian Pangi Syarwi Chaniago.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPR Pastikan Tidak Bangun Gedung Baru Meski Tambah 2 Komisi Plus 1 Badan
- Revisi Kilat UU Pilkada Demi Kepentingan Elit dan Pembangkangan Konstitusi
- Negara Dihancurkan Orang Nomor Satu di Indonesia, BEM SI Siap Kepung DPR RI