Pendamping Desa Terlibat Kampanye, Pj Bupati Jombang Akan Koordinasi dengan Kemendes PDTT

Poto - Pj Bupati Jombang/ist
Poto - Pj Bupati Jombang/ist

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo akan melakukan kordinasi dengan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menindaklanjuti laporan dan informasi terkait pendamping desa (PD) yang terlibat kampanye pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada 2024.


"Memang pendamping desa bukan kewenangan dari kita, itu dari Kemendes, karena penugasannya dari Kemendes, sallarynya (gajinya) dari Kemendes," kata Teguh, Selasa (15/10) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Selain itu, lanjut Pj Bupati Jombang menjelaskan bahwa status pendamping desa yang memang bukanlah aparatur sipil negara (ASN) membuatnya tidak dapat dijerat dengan undang-undang yang mengatur netralitas ASN.

"Dan memang bukan ASN, jadi gak kena aturan dari PP 94," ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut, ada himbauan dari pihak Kemendes PDTT, terkait netralitas pendamping desa. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kemendes PDTT.

"Setahu saya cuman ada himbauan dari Kemendes, tapi detailnya mereka aksinya bagaimana, kita juga masih koordinasi. Karena kita belum punya kewenangan jadi kita bisanya berkoordinasi," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, adanya dugaan keterlibatan pendamping desa, terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) pilihan bupati (pilbup) Jombang, dibenarkan oleh pejabat di tingkat Kecamatan, yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Diduga para pendamping desa di wilayah Kecamatan Kabuh, menjadi bagian dari tim kampanye paslon. Karena mereka terlibat dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) milik paslon nomor urut dua.

Dan sangat disayangkan, mereka para pendamping desa yang dibawah naungan Kementerian Desa itu juga mengunggah foto aksi pemasangan APK milik paslon nomor urut dua di media sosial (medsos) Facebook.

Menanggapi hal itu, Camat Kabuh, Anjik Eko Saputro membenarkan bahwa foto yang beredar di medsos dan media, yang memperlihatkan aksi pemasangan APK paslon nomor urut dua itu adalah salah satu pendamping desa di wilayah Kabuh.

"Iya itu memang pendamping desa diwilayah Kecamatan Kabuh," kata Anjik.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news