Kebijakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember menghentikan penyaluran hibah dan bansos selama Pilkada berlangsung, dilakukan menyusul desakan relawan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Muhammad Fawait - Djoko Susanto.
- Pasangan Gus Fawait - Djoko Ditetapkan Paslon Terpilih Pilkada Jember
- Pilkada Jember Sudah Tuntas, Sidang Gugatan Terhadap KPU Tetap Jalan Terus
- Partai Pengusung Paslon 01, Hendy - Gus Firjaun, Legowo Terima Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Jember
Bahkan mereka yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Jember, menyampaikan rilis pers serta berkirim surat yang ditujukan kepada Pjs. Bupati Jember, Imam Hidayat, meminta pemkab Jember untuk tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas ASN dan tidak berpihak kepada salah satu paslon dalam pilkada, melalui gerakan 'Save APBD 2024', 25 September 2024 lalu.
Salahsatunya tuntutannya, meminta Plt Bupati Jember agar menyelamatkan uang rakyat dari syahwat mempertahankan kekuasaan dengan menjadikan APBD sebagai modal pemenangan incumbent dalam Pilkada Jember 2024.
Yakni dengan cara menunda pemberian bantuan sosial baik tunai maupun non tunai, bea siswa pelajar, pencairan honor guru ngaji, pemberian bantuan peralatan kerja, rehabilitasi tempat ibadah dan semua belanja barang untuk diberikan kepada masyarakat, setelah pelaksanaan pilkada tanggal 27 November 2024.
Salah satu relawan Paslon 02, Kustiono Musri, menegaskan telah melakukan gerakan masif agar penyaluran bansos saat pelaksanaan Pilkada Jember dihentikan, sejak tanggal 25 September 2024 lalu.
Desakan tersebut didasari kekhawatiran uang yang bersumber dari APBD itu dipakai untuk memenuhi syahwat petahana dalam mempertahankan kekuasaan. Sebab, bansos maupun hibah yang bersumber dari APBD merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemkab Jember dengan DPRD Jember.
Selain itu, penghentian penyaluran hibah dan bansos selama Pilakda juga sebagai wujud netralitas ASN. Jangankan bansos dan hibah, mutasi ASN saja dilarang dilakukan sejak enam bulan sebelum pelaksanaan Pilkada.
Dengan segala aturan yang ada, Kustiono menganggap kebijakan Sekda Jember menghentikan penyaluran hibah dan bansos terkesan terlambat. Semestinya Sekda tidak perlu menunggu ada desakan terlebih dahulu.
"Semestinya, hibah maupun bansos sudah diserahkan jauh hari sebelum memasuki tahapan Pilkada. Sebab anggaran tersebut memang sudah disepakati jauh sebelum memasuki tahapan pilkada," ucap Kustiono, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (16/10).
Meski demikian, Kustiono mengapresiasi kebijakan Sekda tersebut, karena memang sudah sesuai dengan keinginannya. Namun, seharusnya Sekda melakukan kebijakan tersebut tanpa harus menunggu ada desakan.
Meskipun Sekda Jember telah meminta OPD dan Bagian Kesra menghentikan penyaluran hibah dan bansos, Kustiono tetap mendesak DPRD Jember segera membentuk Pansus Pilkada. Kustiono belum yakin instruksi Sekda Jember benar - dipatuhi oleh seluruh OPD.
Kustiono ragu jika harus mengandalkan pengawasan dari Asisten II maupun Inspektorat. Sebab, mereka merupakan ASN. Sebab, Inspektorat juga bagian dari ASN.
"Karena itu, Kami tetap mendesak segera dibentuk Pansus Pilkada," harapnya.
Sejak awal, lanjut Kustiono, ia bersama relawan Paslon 02 ngotot agar penyaluran hibah dan bansos dihentikan. Langkah ini bukan berarti Paslon nomor urut 02 menghambat hak rakyat. Namun, desakan tersebut justru ingin mengangkat harkat dan martabat penerima hibah dan bansos.
"Itu mamang haknya, dukung siapapun, honor guru ngaji adalah haknya guru ngaji. Itu bukan uang petahana, tetapi uang rakyat yang disepakati bersama DPRD," terang dia.
Sebelumnya, Sekda Jember Hadi Sasmito mengumpulkan OPD, Selasa (15/10) kemarin. Dalam pertemuan itu, Hadi meminta seluruh OPD menunda pencairan hibah dan bansos sampai pelaksanaan Pilkada 2024 selesai.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pasangan Gus Fawait - Djoko Ditetapkan Paslon Terpilih Pilkada Jember
- Pilkada Jember Sudah Tuntas, Sidang Gugatan Terhadap KPU Tetap Jalan Terus
- Partai Pengusung Paslon 01, Hendy - Gus Firjaun, Legowo Terima Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Jember