KPM Bansos Jember Kecewa Pencairan Ditunda Gegara Pilkada 2024

Para penerima KPM (Holilah) menunjukkan kartu BPNT/Ist
Para penerima KPM (Holilah) menunjukkan kartu BPNT/Ist

Polemik kebijakan Skretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Jember, Hadi Sasmito menghentikan program berbasis kemasyarakatan sampai selesai Pilkada 2024, terus bergulir di kalangan masyarakat bawah. Sebab, dana dianggarkan pada masa pemerintahan Hendy-Gus Firjaun di penghujung tahun 2023 lalu, baik yang berupa bantuan sosial maupun insentif guru ngaji, pencairannya harus mundur hingga Desember 2024. Dengan dalih yaitu arahan untuk mewujudkan netralitas ASN agar tidak dimanfaatkan sebagai bentuk kampanye untuk pilkada 27 November 2024. 


Sementara Masyarakat yang masuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Jember, sangat membutuhkan dana tersebut, untuk kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Warga berharap dana yang menyangkut kebutuhan hidup masyarakat berpenghasilan rendah harus segera tersalurkan tanpa ditunda sama sekali. Apalagi dikaitkan dengan momentum pilkada serentak 2024, bikin miris penerima KPM.

Menurut salah satu warga Dusun Gudangrejo, Desa/Kecamatan Rambipuji Jember, Devi Ika Yustiantini (34), selama ini dia bersama keluarga merasakan manfaat dari bantuan yang diterima dari pemerintah setempat. Termasuk Ibu kandungnya, Suyati (65), yang juga masuk KPM, yang sudah berjalan selama kurang lebih 2 tahun. Ibunya, menerima bantuan berupa BPNT, yang diterimanya dalam bentuk uang tunai. 

"Kami kecewa dengan (kabar)  penundaan pencairan dana bantuan itu, apalagi  keputusan sepihak dari pemerintah itu, terlebih dengan alasan menjaga kondusifitas Pilkada 2024," ucap Devi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (18/10).

Devi menyayangkan penundaan itu, karena  Selama ini bantuan tersebut, sudah dirasakan manfaatnya. Bantuan BLT dan BNPT digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi dalam satu keluarga Devi ini ada 6 orang yang harus dicukupi kebutuhannya.

Devi menegaskan tidak setuju jika penghentian bantuan sosial untuk sementara waktu itu, dikaitkan dengan Pilkada.  

Menurutnya, masyarakat berhak menentukan pilihan paslon masing-masing. Devi juga dengan tegas menyampaikan, urusan pencairan dana bantuan tidak ada pengaruhnya soal pilihan paslon. Sebab, soal pilihan itu tergantung pada  individu masing-masing.

"Intinya terserah saya dan ibu mau milih siapa gitu, bukan karena nanti dapat BLT terus milih Paslon ini, ya kan nggak mungkin gitu. Kita pastinya memilih Paslon yang memang dari hati nurani bukan dari apa-apanya gitu," terangnya.

Jika memang bantuan itu dari pemerintah, tidak ada kaitannya dengan  Pilkada. Sehingga tidak perlu ditunda, karena  kasihan kepada orang yang sangat membutuhkan seperti ibunya.a

Senada juga disampaikan penerima KPM lainnya, Holilah (30), warga Dusun Gudangrejo, Desa/Kecamatan Rambipuji.  Dia  mengaku, harus menghidupi dirinya sendiri dan 5 orang anggota keluarga lain dengan pendapatan per bulan yang minim.

"Kami sekeluarga ada 6 orang, terdiri suami, ibu mertua, adik dan 2 anak. Saya dapat bantuan sudah lama sekitar 2-3 tahun," katanya.

Holilah mengaku sudah merasakan manfaat bantuan tersebut. Selain digunakan keperluan hidup, Juga digunakan  biaya sekolah anaknya. Bahkan juga digunakan untuk modal usaha kecil-kecilan.

"Ya, Kami sangat kecewa kalau bantuan itu benar-benar ditunda. Jangan lah dikait-kaitkan dengan politik. Bantuan kan tidak ada hubungannya dengan politik," tegas dia.

Dia berharap kalau bisa jangan sampai ada penundaan bantuan sosial dan hendaknya disalurkan seperti biasanya. Sebab, rakyat kecil terutama penerima KPM, sangat membutuhkan bantuan itu.

Keluhan serupa disampaikan ustad Ahmad, guru ngaji di Bangsalsari Kabupaten Jember. Dia yang yang sudah 40 tahun mengajar ini, bercerita tentang peran pemerintah yang selama ini menjadi angin penyejuk bagi guru ngaji lewat program pemberian insentifnya. Namun pencarian program Bupati Non aktif Hendy Siswanto saat ini, terkendala penundaan hingga akhir tahun 2024.

Sebelumnya, Plt Bupati Jember, Imam Hidayat dan Skretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Jember, menghentikan Sementara Segala bentuk bantuan sosial (bansos) dari Pemkab Jember. Diantaranya seperti bantuan honor guru ngaji maupun bantuan lainnya yang berbasis kemasyarakatan. 

"Kebijakan ini kami ambil untuk menjaga kondusivitas wilayah terutama menjelang Pilkada. Selain itu, penghentian sementara bansos berbasis kemasyarakatan tersebut, juga dilakukan untuk menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan politik," ucap Sekda Pemkab Jember, Hadi Sasmito kepada sejumlah wartawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (15/10).

Penghentian sementara Bansos berbasis masyarakat tersebut, lanjut dia, setelah pihak Pemkab Jember berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu, KPU hingga KPK.

Sementara dilain pihak menengarai bahwa penghentian ini, untuk menghambat program pemkab Jember, diduga sebagai pesanan dari relawan tim paslon nomor urut 2, Gus Fawait - Djoko Susanto, yang sebelumnya menemui PJ Bupati sementara, Imam Hidayat.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news