Akun Tiktok @Bagonggugat820 dilaporkan ke Polres Lamongan, dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan KH Abdul Ghofur.
- Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Langsung Ditahan, KPK Minta Syahrul Yasin Limpo dan M Hatta Kooperatif
- Dalami OTT di Kejari Bondowoso, KPK Periksa Sejumlah ASN Dan Rekanan
- Temu Jurnalis Pra Hakordia, Ketua KPK Bincang-bincang Pemberantasan Korupsi
Laporan dilakukan oleh tiga alumni Pondok Pesantren Sunan Drajat. Yakni Nurul Yatim, Anang dan Muhajir. Mereka semua warga Gresik
Mereka melaporkan akun TikTok itu karena telah mengunggah konten yang memuat foto Kiai Ghofur disertai narasi provokatif berkaitan dengan Pilkada Lamongan.
Yatim mengatakan, akun itu secara berulang mengunggah lebih dari 5 konten dengan isi hampir sama, yang bermuatan provokatif yang ditujukan pada figur KH Abdul Ghofur. Diantaranya menyebut KH Abdul Ghofur sebagai dukun politik, dan pendukung perusak jalan Lamongan.
"Kami datang ke Mapolres Lamongan untuk melaporkan pemilik akun tiktok @Bagonggugat820 karena unggahannya yang menurut kami mengandung ujaran kebencian dan pencemaran nama baik KH Abdu Ghofur," kata Yatim dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (19/10).
Saat melaporkan, Yatim mengaku membawa beberapa bukti berupa tangkapan layar unggahan akun Tiktok itu dalam bentuk print out.
Meski demikian, lanjutnya, pihak Polres Lamongan masih belum menerima laporan tersebut dan memintanya untuk membuat laporan terlebih dahulu ke Bawaslu dan Gakkumdu, guna menentukan apakah unggahan akun Tiktok itu masuk dalam delik pidana Pemilu atau pidana umum.
"Senin besok kami berencana ke Bawaslu Lamongan. Karena pihak Polres Lamongan kemarin belum menerima laporan kami dan diarahkan lebih dulu ke Bawaslu guna menentukan ini masuk kategori pidana Pemilu atau bukan," jelasnya.
Yatim menegaskan bahwa pelaporannya ini sama sekali tidak berhubungan dengan kepentingan politik di Kabupaten Lamongan.
Sebagai alumni pondok dengan status warga asli Gresik, tindakan yang ia ambil murni demi membela nama baik pengasuh dan pondok pesantren tempat ia menimba ilmu.
Di sisi lain sebagai efek jera pada pemilik akun Tiktok yang ia laporkan agar tidak sembarangan melakukan unggahan yang mencatut nama pengasuh pondok.
"Saya ini warga Gresik. Jadi gak ada urusan dengan situasi perpolitikan di Lamongan. Ini murni keinginan saya membela nama baik pak Kiai," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPU Lamongan Tetapkan Paslon Pilkada 2024 Besok, Polres Terjunkan 177 Personel
- Polres Lamongan dalam 12 Hari Amankan 22 Tersangka Tindak Kejahatan
- Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Lamongan Bersih-bersih di Makam Sunan Drajat