DPR Pastikan Tidak Bangun Gedung Baru Meski Tambah 2 Komisi Plus 1 Badan

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL
Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Meski ada dua penambahan komisi baru, dan satu badan aspirasi masyarakat, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan tidak berencana menambah fasilitas.


"Nggak ada penambahan bangunan tapi memang sudah disiapkan ruangan," kata Puan dalam keterangannya dimuat RMOL, Selasa, (22/10).

"Jadi ruangan yang sudah tersedia kita akan tempati untuk komisi XII dan XIII," sambungnya.

DPR RI secara resmi menambah dua komisi pada periode 2024-2029, yakni Komisi XII dan Komisi XIII, sehingga akan ada 13 komisi di Parlemen.

Puan mengatakan, untuk bidang kerja Komisi I-XI masih akan sama dengan periode DPR sebelumnya.

Sementara untuk Komisi XII akan membidangi urusan energi dan sumber daya mineral dan Komisi XIII membidangi hukum, reformasi, dan HAM.

Penetapan bidang kerja Komisi XII dan XIII tersebut disesuaikan dengan penambahan kementerian dari Kabinet Merah Putih.

Prabowo diketahui telah mengumumkan dan melantik menteri-menterinya yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih. 

Total ada 48 kementerian dan 5 lembaga yang berada di bawah kepemimpinan Prabowo.

Dari puluhan kementerian/lembaga itu, ada sembilan kementerian yang dipecah menjadi 21 kementerian baru di era Prabowo. 

Dengan nomenklatur yang berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, DPR perlu menyesuaikan susunan Alat Kelengkapan Dewan alias AKD, termasuk pembagian mitra kerja.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news