Alat Kelengkapan DPRD Kota Balikpapan Belum Terbentuk, Sekjen MAKI: Kami Akan Cari Penanggungjawabnya

Sekjen MAKI, Komaryono/Ist
Sekjen MAKI, Komaryono/Ist

Belum terbentuknya alat kelengkapan DPRD Kota Balikpapan hingga saat ini, dinilai akan menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan.


Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Komaryono mengingatkan, dalam waktu dekat pembahasan APBD harus segera dimulai. Sebab jika tidak, dampaknya dapat menimbulkan perkara hukum. 

Komaryono mengaku memantau dari awal soal pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Balikpapan. Menurutnya ketegasan ketua pimpinan DPRD juga berpengaruh terhadap pembentukan AKD. 

"MAKI akan memantau terus, kalau sampai nanti akhirnya tidak bisa membentuk dan mengesahkan AKD, kami maka akan mencari benang merahnya siapa yang harus bertanggung jawab," kata Komaryono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (24/10). 

Sekjen MAKI ini juga menyanyangkan sikap ketua DPRD yang terkesan lambat dan tidak tegas mengenai pembentukan AKD. Karena jika tidak segera membentuk serta mengesahkan alat kelengkapan dewan, mereka tidak bisa menjalankan fungsi budgeting maupun controling atau pengawasan. Artinya secara tidak langsung akan menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan. 

"Ketua DPRD Kota Balikpapan ini ya harus tegas dan cekatan untuk segera membentuk dan mengesahkan AKD. Kalau begini kan secara tidak langsung menghambat laju pemerintahan dan pembangunan," tegasnya. 

Informasi yang diperoleh, hingga saat ini DPRD Kota Balikpapan masih menunggu fraksi-fraksi mengirimkan nama-nama anggota dewan yang akan ditetapkan dalam AKD tersebut.

Pembentukan AKD DPRD Kota Balikpapan juga sempat menjadi pertanyaan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir saat bersilaturahmi ke Kantor DPRD Kota Balikpapan. Karena ini ada hubungannya dengan penetapan APBD Kota Balikpapan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news